Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Sabtu, 6 April 2024 07:11 WIB

Ferienjob. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob.

Dua WNI itu adalah Enik Rutita alias Enik Waldkonig, Direktur PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB); dan Amsulistiani Ensch pemiliki PT CVGEN. Keduanya sudah berstatus tersangka.

Kuasa hukum Enik Waldkonig, Zaky Malik, belum mengetahui jika kliennya masuk dalam DPO. “Sejauh ini belum,” kata dia saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 5 April 2024.

Ia mengatakan belum melakukan komunikasi lagi dengan penyidik Bareskrim ihwal kasus kliennya ini.

Selain itu, kata Zaky, kliennya memang sudah mendapat dua kali surat panggilan dari Bareskrim Polri. Perihal detail soal kapan bos PT SHB ini akan datang ke Indonesia, Zaky enggan untuk menjelaskan lebih lanjut.

Advertising
Advertising

Sedangkan Enik hanya menjawab singkat soal status DPO- nya. “Saya masih repot,” kata Enik melalui pesan singkat, Jumat.

Senada dengan Zaky, kuasa hukum Amsulistiani Ensch, Agus Amri, juga belum mengetahui status kliennya yang terbaru. Namun, ia mengklaim kliennya intens berkomunikasi dengan penyidik.

“Bahkan Bu Ami rajin ketemuan sama Atase Kepolisian di Berlin,” kata Agus saat kepada Tempo melalui pesan singkat, jumat.

Perihal dua surat pemanggilan yang dilayangkan untuk Amsulistiani, Agus sudah mengirimkan surat penolakan pemanggilan karena Ami mempunyai bayi.

Hal ini mengacu pada pasal 113 KUHAP yaitu jika tersangka atau saksi memberi alasan yang sesuai, maka penyidik melakukan pemeriksaan di kediamannya, dan juga pasal 119 KUHAP.

“Keterangan tersangka atau saksi bisa dibebankan kepada penyidik di tempat tinggalnya,” tulis Agus berdasarkan keterangan pasal 119 KUHAP.

Ami, saat dikonfirmasi Tempo ihwal statusnya yang menjadi DPO, hanya mengirimkan emoticon mohon dan tidak memberi respons lebih.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Enik Rutita dan Amsulistiani Ensch.

“Kami sudah menerbitkan dpo-nya sekitar seminggu lalu dan sudah berkoordinasi dengan hubungan internasional untuk lebih lanjut,” kata Djuhan saat memberi keterangan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu malam, 3 April 2024.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua dosen Universitas Negeri Jakarta MZ dan AJ sebagai tersangka. Keduanya sudah diperiksa, tetapi Djuhan enggan menyebutkan detailnya. “Sudah kami periksa semua yang di Indonesia semua tersangka sudah kami periksa,” tutur dia.

Tersangka lain di kasus ini yaitu Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi. Ia juga sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 Maret 2024. Sihol diperiksa pada pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Pilihan Editor: Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Berita terkait

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

3 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

5 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

7 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

9 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Bayu Wicaksono Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masuk DPO

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Bayu Wicaksono Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masuk DPO

Kanwil Kemenkumham Lampung menyebar nomor telepon selular yang bisa dihubungi bila masyarakat menemukan narapidana kabur itu.

Baca Selengkapnya

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

1 hari lalu

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 masih bebas berkeliaran. Ketiganya menjadi buron hingga saat ini. Ini ciri-ciri mereka.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

2 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

2 hari lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

3 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya