Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Senin, 8 April 2024 08:06 WIB

Gedung Tribrata.

TEMPO.CO, Jakarta - Suparta telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Penyidik saat ini tengah menyelidiki aset-aset yang dimiliki oleh Suparta serta ke mana saja duit haram itu mengalir.

Selain Suparta, pengusaha Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS juga menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi timah ini lantaran beberapa kali diperiksa oleh penyidik Kejagung. Dari penelusuran Tempo, keduanya diketahui turut mengelola Gedung The Tribatra Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri pada 2018.

Mereka ikut andil dalam pengelolaan gedung yang berlokasi di kawasan elite Kebayoran Baru itu melalui perusahaan bernama PT Guna Bhakti Sukses Bersama. Keduanya merupakan pemegang saham di perusahaan itu.

Dokumen resmi menyebutkan, PT Guna Bhakti Sukses Bersama memiliki 20 juta lembar saham dengan total nilai Rp 200 miliar. Per lembar saham ditaksir dengan harga Rp10 ribu. Suparta memiliki 5.500 lembar saham dengan total nilai mencapai Rp 55 juta di perusahaan itu.

Sedangkan RBT tak langsung mencantumkan namanya di perusahaan itu. Dia mengatasnamakan kepemilikannya melalui PT Robust Buana Tunggal. Perusahaan yang berkantor di kawasan SCBD itu tercatat memiliki 19.978.000 lembar saham dengan total nilai Rp 199.780.000.000.

Advertising
Advertising

Tak cukup sampai di situ, RBT alias RBS diketahui turut mendanai pembangunan yang diresmikan pada 12 Oktober 2018 lalu itu. Di prasasti peresmian gedung, nama Robert P. Bonosusatya tercantum di antara 11 nama yang tertulis turut membangun gedung di atas tanah milik Polri itu. "Selanjutnya bangunan dihibahkan kepada Ketua Umum PP Polri pada hari Jumat, 12 Oktober 2022," bunyi prasasti yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri.

Bersama RBT alias RBS, nama-nama penyandang dana lain yang tertulis di prasasti itu yakni Artha Graha Peduli milik Tommy Winata, H. Samsudin Andi Arsyad, Kennet Lian, Tanoto Foundation milik Sukanto Tanoto, Yoga Susilo, Anthoni Salim, Muktar Widjaja, Surya Darmadi, Arief Priyatna, dan Henny Tantra. Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, belum membalas pesan Tempo ihwal status Suparta dan RBS dalam kepemilikan gedung itu. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumendana juga belum merespons pertanyaan dari Tempo.

Pilihan Editor: Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

Berita terkait

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

2 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

4 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

5 jam lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

9 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

15 jam lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

15 jam lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

20 jam lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya