Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Minggu, 14 April 2024 07:10 WIB

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh pihak terkait memberikan pelayanan terbaik keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, termasuk proses pengambilan jenazah. Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan post mortem dan ante mortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.

"Kemudian saat ini untuk upaya selanjutnya adalah melakukan pelayanan terkait dengan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang akan diambil oleh keluarga," kata Listyo Sigit saat meninjau langsung RSUD Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 8 April 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Sigit menyebut TNI-Polri dan stakeholder terkait lainnya berupaya maksimal dalam rangka proses identifikasi dari korban kecelakaan tersebut. Identifikasi itu disebut untuk mencari ciri korban.

"Saat ini yang dilaksanakan khususnya oleh Kepolisian dan juga dibantu dengan TNI dengan pemerintah daerah serta rekan-rekan dari Kementerian Perhubungan, kami sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal karena memang kondisi lukanya cukup berat. Sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah post mortem," kata dia.

Apa itu post mortem dan ante mortem?

Advertising
Advertising

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Umum Pasal 19 disebutkan bahwa post mortem dan ante mortem merupakan tahapan dapat identifikasi jenazah. Pada Pasal 19 disebutkan bahwa identifikasi merupakan pemeriksaan awal pada mayat yang dilakukan secara ilmiah dengan membandingkan data post mortem dengan data ante mortem.

Adapun, dijelaskan pada ayat (2) Pasal 19 bahwa temuan post mortem didapatkan melalui pemeriksaan secara langsung meliputi:

  1. ciri gigi-geligi, atau DNA;
  2. penanda identifikasi sekunder, meliputi ciri umum yang meliputi tinggi dan berat badan, jenis kelamin, warna kulit dan ciri umum lainnya;
  3. ciri khusus yang meliputi tahi lalat, tato, cacat tubuh, dan ciri khusus lainnya; dan/atau
  4. barang milik mayat yang melekat pada tubuh mayat.

Kemudian, data antemortem merupakan informasi seputar ciri mayat yang diperoleh dari keluarga, tetangga, institusi kependudukan, institusi kesehatan, institusi pendidikan, institusi tempat bekerja, dan kepolisian.

Selanjutnya, pada Pasal 20 dijelaskan bahwa mayat dapat dinyatakan teridentifikasi apabila memenuhi minimal berupa kesesuaian data antemortem dengan post mortem. Setelah itu, mayat yang teridentifikasi akan dibuatkan surat keterangan kematian dan dokumen identifikasi mayat yang memuat:

  1. identitas mayat;
  2. waktu dan tempat pemeriksaan;
  3. dasar penetapan identitas mayat; dan
  4. tanda tangan dokter dan stempel Fasyandokum.

Kemudian, mayang dinyatakan teridentifikasi diserahkan kepada keluarga atau pihak yang mewakili. Namun, apabila mayat dinyatakan tidak teridentifikasi dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh standar pelayanan, Pelayanan Kedokteran Untuk Kepentingan Hukum (Fasyandokum) dapat melakukan penguburan. Sementara rekam medis mayat yang tidak teridentifikasi akan disimpan untuk kepentingan identifikasi lanjutan.

Terkait kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, dari upaya sementara, Kapolri Listyo Sigit menyebut ada 12 korban yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Saat ini semuanya dalam proses postmortem untuk mengambil jaringan tubuh, kemudian juga properti-properti yang didapat.

"Dan tadi juga diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan yang kemudian dikenali identitas dan sudah kita hubungi pihak keluarga, ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor," kata Sigit.

Kapolri menjelaskan, untuk keluarga nantinya pihak rumah sakit akan mengecek DNA. Setelah hasilnya cocok atau identik, ia menyebut jenazah korban akan segera diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi saat ini sedang berlangsung, sudah ada empat keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan dan sisanya tentu sedang kami tunggu dan kami berupaya untuk segera menghubungi pihak dan keluarga korban," ujarnya.

MICHELLE GABRIELA | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Kapolri: Post Mortem dan Ante Mortem untuk Identifikasi Korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Berita terkait

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

4 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

13 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

14 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

16 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

17 jam lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

1 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

1 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

1 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya