Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Minggu, 14 April 2024 18:51 WIB

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Hadi Rahman mengatakan sudah menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kaltim terhadap Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

JATAM mengadukan OIKN ke Ombudsman pada 22 Maret 2024 atas dugaan ketidaksesuaian wewenang dalam surat teguran yang dilayangkan lembaga tersebut ke masyarakat di wilayah Sepaku.

“Kami sudah tindaklanjuti dengan meminta pihak JATAM untuk melengkapi dokumen yang diperlukan,” kata Hadi saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 14 April 2024. Laporan itu juga masih dalam proses verifikasi formil.

Ketua Divisi Hukum JATAM Kaltim, Aji Ahmad Affandi, mengatakan pihaknya menilai ada ketidaksesuaian kewenangan saat OIKN mengirimkan masyarakat Sepaku surat teguran pertama soal rencana penggusuran lahan pada 4 Maret 2024.

“Nah, kemarin kami melaporkan ini karena ketidaksesuaian salah satunya terkait profesionalitas dan lainnya,” kata Aji saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 12 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Dampak dari surat itu, lanjut Aji terjadi kegaduhan di kalangan masyarakat dan warga yang tidak setuju rencana penggusuran. “Kami melihatnya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya. Tidak ada keterlibatan warga dalam proses rencana detail.

Penjelasan OIKN Soal Kepastian Penataan Bangunan Warga

Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Thomas Umbu Pati menjelaskan, rencana penataan lahan di wilayah Sepaku akan dilakukan setelah berdialog dengan warga. Ia pun meminta warga menunjukan seluruh dokumen perizinan pendirian bangunan yang mereka miliki.

“Sehingga nanti betul keputusan akhirnya kami ambil sudah melibatkan masyarakat,” kata dia.

Agar menghasilkan solusi, Thomas bertemu dengan Komnas HAM pada 2 April 2024. Dalam pertemuan itu, OIKN mengklaim mereka ingin melakukan penataan kawasan yang dinilainya kumuh, sebab dibangun tidak berlandasan izin tata ruang.

Komnas HAM, kata Thomas, sudah melihat langsung bahwa ada pembangunan di pinggir kiri kanan jalan dan dilakukan tanpa izin. “Mereka sudah lihat sekarang solusi terbaiknya seperti apa itu kami diskusikan dan sesuai dengan arahan kepala otorita kami akan tetap lakukan panataan dengan humanis,” ucap Thomas.

Deputi OIKN ini memberikan contoh jika kawasan mereka dibangun tidak memiliki izin, akan dilakukan relokasi, dan jika ada bangunan mengambil ruang milik jalan, maka OIKN menginstruksikan agar membongkar sendiri bangunannya. “Atau yang di pinggir jalan kami minta tolong untuk mundur beberapa meter,” kata Thomas.

Berbeda dengan tata letak bangunan yang berdampak pada pembangunan IKN, akan diberikan pilihan ganti untung atau relokasi. “Jadi memang kami tidak semena-mena datang,” ucap Thomas.

Rencana ini, kata Thomas, dilakukan usai libur lebaran, dimulai dari mendatangi door to door satu persatu, mulai dari RT dan RW di wilayah Sepaku. “Untuk kita bisa lihat kembali bagaimana status kepemilikan lahan tersebut,” ujarnya.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Mengaku Punya Kakak Jenderal, Mobil Terdaftar Atas Nama Purnawirawan Pati

Berita terkait

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

2 jam lalu

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

12 jam lalu

Aktivitas Tambang Emas Ganggu Wisata Pulau Merah Banyuwangi di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Kamis pagi ini, 16 Mei 2024, dipuncaki artikel dari perusakan lingkungan oleh aktivitas tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

12 jam lalu

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

Presiden terpilih Prabowo menilai modal utama untuk memindahkan dan membangun IKN harus dari sumber daya yang ada di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

1 hari lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

1 hari lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

2 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

2 hari lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya