Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Senin, 15 April 2024 22:04 WIB

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin

TEMPO.CO, Jakarta - Travel gelap dituding menjadi penyebab kecelakaan maut di Tol Cikampek saat arus mudik lebaran pada Senin, 8 April 2024. Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang di dalam Daihatsu Gran Max—yang merupakan angkutan umum ilegal—tewas.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan keberadaan travel gelap dan angkutan umum ilegal karena adanya kebutuhan akses transportasi masyarakat yang meningkat.

Djoko menuturkan ada dua jenis angkutan umum ilegal. Pertama, kendaraan pribadi atau kendaraan berpelat hitam yang dijadikan transportasi umum (travel gelap). Kedua, angkutan umum resmi yang menyalahi aturan operasional.

Djoko mengatakan pernah melakukan penelitian soal travel gelap pada 2021. Menurut dia, travel gelap berkembang pesat saat pandemi.

Menurut Djoko, pangsa pasar travel gelap adalah warga yang ingin praktis dan malas untuk menuju ke terminal. “Walaupun konsumen tahu minim perlindungan,” kata Djoko berdasarkan hasil risetnya yang dibagikan kepada Tempo, Ahad, 14 April 2024.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, para pengusaha angkutan umum ilegal dan makelar sudah memprediksikan ada keterbatasan dari Kementerian Perhubungan dalam melakukan penertiban. Dinas Perhubungan, kata Djoko, hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal. Sedangkan travel gelap beroperasi di luar terminal.

Selain itu, hasil penelitian Djoko menyebutkan ada dugaan keterlibatan aparat dalam operasional travel gelap. “Perlindungan dari oknum aparat hukum dan makelar untuk melancarkan bisnis angkutan pelat hitam,”

Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Djoko menuturkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan berbagai aturan penyekatan lain membuat angkutan umum legal tidak bisa beroperasi di sejumlah daerah. Hal ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengoperasikan travel ilegal.

Di banyak daerah, beroperasinya angkutan umum pelat hitam yang tidak terkendali berakibat menghilangnya trayek sejumlah Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) seperti di Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur saat pandemi.

Saat pandemi, kata Djoko, di wilayah Jabodetabek bahkan sudah ada jaringan angkutan pelat hitam yang diduga bekerja sama dengan makelar. Mereka diduga menyetor sejumlah uang ke aparat untuk memuluskan bisnisnya.

Jika kendaraan resmi berpelat kuning tidak operasi, maka para makelar akan memobilisasi sejumlah travel ilegal. Untuk urusan armada, angkutan umum plat hitam sudah relatif maju dengan menggunakan kendaraan berkapasitas 8-20 penumpang, seperti Toyota Hiace, Toyota Inova, Isuzu Elf, Toyota Avanza, Daihatsu Gran Max.

Memulai bisnis travel ilegal pun dinilai mudah. Pemilik cukup menyerahkan kendaraannya kepada makelar untuk dikelola. Pengemudinya pun tidak harus mereka yang mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang penting bisa mengemudi.

“Di saat angkutan umum resmi tidak boleh beroperasi, angkutan umum plat hitam mengambil alih sejumlah penumpang masih melakukan perjalanan antarkota,” kata Djoko.

Pola Perjalanan Travel Ilegal

Djoko menuturkan pernah melakukan investigasi terhadap penumpang travel ilegal dari Jawa Tengah dengan tujuan ke area Jabodatabek.

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door. Penumpang akan dijemput dari rumahnya langsung dan akan diantarkan sampai ke tujuan akhir.

Calon penumpang yang memesan travel gelap cukup membagikan lokasi mereka lewat aplikasi di ponsel pintar kepada agen.

Tarif travel gelap, kata Djoko, saat itu dikenakan Rp 250 ribu untuk hari kerja dan Rp 300 ribu saat hari libur. “Jam keberangkatan sekitar pukul 16.00 sampai 19.00 WIB,” tulis Djoko.

Meski harga terlihat lebih mahal dibandingakan angkutan umum resmi, mereka dapat membayar di awal maupun di akhir tujuan. “Bahkan, ada layanan penawaran promo jika berombongan 6-7 penumpang, dapat gratis satu penumpang,” katanya.

Pilihan Editor: Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

24 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

25 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

29 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

30 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

31 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

31 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

KNKT telah mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 adalah travel gelap.

Baca Selengkapnya

Ini Identitas 12 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

31 hari lalu

Ini Identitas 12 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

Kepolisian RI mengumumkan hasil identifikasi 12 korban yang tewas dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

38 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

40 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

42 hari lalu

Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

Masyarakat menyoroti tiket mudik gratis yang diperjualbelikan, bagaimana respons Kemenhub? MTI pun memberikan kritik terhadap mudik gratis ini.

Baca Selengkapnya