Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Rabu, 17 April 2024 18:56 WIB

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

TEMPO.CO, Bogor - Terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekaligus suami dokter Qory, Willy Sulistio, 39 tahun, menerima vonis penjara dua tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong. Usai sidang, Willy langsung menghampiri ayah dan bundanya yang hadir dalam persidangan.

Namun, sang istri Qory Ulfiah Damayanti alias dokter Qory yang merupakan korban KDRT oleh Willy tidak hadir karena harus mengurus keempat anaknya, termasuk satu balita yang baru dilahirkan. Kepada Tempo, Willy mengaku menyesal dan akan menjalani hukumannya sebagai terpidana untuk menebus kesalahannya terhadap sang istri.

"Saya sangat menyesal, saya menerima vonis majelis hakim dan saya akan menjalani putusannya. Semoga saya dan keluarga bisa melalui semua ini dan kembali menjadi keluarga yang harmonis," ucap Willy sambil menitikkan air mata usai menjalani sidang putusan di PN Cibinong, Kabupaten Bogor pada kasus KDRT yang menjeratnya, Rabu, 17 April 2024.

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari. Sebab, ia mengaku seakan mengidap penyakit atau gangguan kejiwaan. Willy mengaku sayang terhadap istri dan anaknya sehingga tidak bisa menjelaskan alasan dirinya melakukan KDRT hingga menyeretnya ke jeruji besi.

"Sebelumnya saya pernah menjalani atau berobat ke psikiater soal penyakit tempramental saya, cuma tidak tuntas. Pokoknya saya menerima kesalahan dan hukuman saya, saya ingin segera menjalani hukum ini agar cepat selesai. Karena saya ingin berkumpul kembali ke anak-anak dan istri saya," kata Willy sambil menyeka air mata.

Advertising
Advertising

Sebelum kasusnya viral, Willy sempat mengunggah atau memohon bantuan mencarikan istrinya Qory Ulfiah Damayanti alias dokter Qory melalui sosial media dan melaporkan kepada pihak kepolisian di sektor Cibinong. Namun, usahanya itu justru menguak kasus KDRT yang dilakukan Willy terhadap istrinya. Kejadian pun viral di penghujung November 2023.

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, mengatakan saat itu polisi bergerak mencari dokter Qory setelah menerima laporan kehilangan dari Willy di Polsek Cibinong. Polisi kemudian berhasil menemukan dokter Qory sedang berlindung di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Saat ditemukan itulah, Qory menceritakan kejadian KDRT yang menimpanya sehingga dia melarikan diri dari rumahnya untuk mencari perlindungan. Sejak itu, polisi ganti memintai keterangan korban dan beberapa saksi. Hasilnya, polisi mendapatkan keterangan dan dua alat bukti yang kuat terkait tindak pidana KDRT yang dilakukan Willy kepada istrinya.

"WS pun kami tangkap dan kami tahan," kata Rio saat memberikan keterangan di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat 17 November 2023.

Pilihan Editor: Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Berita terkait

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

5 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

7 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

10 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

26 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

27 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

28 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

29 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

30 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

32 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya