Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Kamis, 18 April 2024 08:41 WIB

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com

TEMPO.CO, Jakarta - Protes penumpang kereta api kereta Jayakarta KA 217 jurusan Surabaya Gubeng-Pasar Senen terhadap seorang prajurit TNI yang diduga melanggar hak privasinya karena diduga memfotonya tanpa izin, viral belakangan ini. Melalui X yang diunggah pengguna TikTok @ewing_sinatra11, akun @carissapetri merasa tidak nyaman atas tindakan prajurit TNI yang memotretnya diam-diam.

Namun, akun samuel_fira_wife telah mengklarifikasi kejadian tersebut melalui akun X @uni_bigwin. Pada klarifikasi tersebut, disebutkan anggota TNI itu tengah mengabari sang ibu sedang cuti pertama liburan di kereta di wilayah Klaten. Saat selfie dengan kamera depan, anggota TNI tersebut tidak sengaja memotret Carrisa Petri Nawang Sari dan kakaknya. Saat itu, pihak-pihak yang terlibat, telah dilakukan mediasi oleh kondektur dan polisi khusus kereta api dan PT KAI.

Banyak publik yang menilai jika benar seperti yang dilakukan anggota TNI tersebut sebagai pelanggaran hak privasi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak privasi merupakan kebebasan atau keleluasaan pribadi. Dikutip unpas.ac.id, hak privasi merupakan klaim dari individu, kelompok, atau lembaga untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana, dan sampai sejauh mana informasi tentang mereka dikomunikasikan kepada orang lain tanpa harus diketahui umum.

Menurut Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE), privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi, baik oleh dirinya sendiri atau pihak lainnya. Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik berhubungan dengan data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

Berdasarkan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam bpk.go.id, data pribadi adalah data tentang orang yang teridentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lain, baik langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik. Terdapat jenis-jenis data pribadi yang menjadi hak privasi dan diatur dalam aturan hukum.

Advertising
Advertising

Berikut adalah jenis-jenis data pribadi yang menjadi hak privasi seseorang, yaitu:

Data Pribadi Spesifik

Menurut fahum.umsu.ac.id, data pribadi yang bersifat spesifik adalah jenis data pribadi jika diproses, dapat mengakibatkan dampak yang lebih besar bagi individu terkait data tersebut. Adapun, data pribadi spesifik, yaitu:

  • Data dan informasi kesehatan
  • Data biometrik
  • Data genetika
  • Catatan kejahatan
  • Data anak
  • Data keuangan pribadi
  • Data lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data Pribadi Umum

Data pribadi bersifat umum adalah jenis data pribadi yang dapat diidentifikasi banyak orang, yaitu:

  • Nama lengkap
  • Jenis kelamin
  • Kewarganegaraan
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Secara umum menurut aturan hukum, dua jenis data pribadi ini tidak dapat diperoleh, diungkapkan, dan digunakan bukan atas miliknya yang merugikan orang lain. Jika data pribadi tersebut dilanggar, seseorang berarti melanggar hak privasi.

Pilihan Editor: Jangan Sembarang Unduk Aplikasi Lindungi Data Pribadi di Ponsel

Berita terkait

Banding Dikabulkan, Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Bebas

9 jam lalu

Banding Dikabulkan, Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Bebas

Daniel Frits merupakan aktivis lingkungan penolak tambak udang di Karimunjawa yang dijerat UU ITE

Baca Selengkapnya

KAI Operasikan Tiga Kereta Api Tambahan di Stasiun Malang saat Libur Panjang

13 jam lalu

KAI Operasikan Tiga Kereta Api Tambahan di Stasiun Malang saat Libur Panjang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan di periode libur panjang.

Baca Selengkapnya

Libur Hari Raya Waisak Akhir Pekan ini, Ada Dua Kereta Tambahan dari Stasiun Bandung

22 jam lalu

Libur Hari Raya Waisak Akhir Pekan ini, Ada Dua Kereta Tambahan dari Stasiun Bandung

PT Kereta Api Daerah Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung mengoperasikan dua kereta tambahan untuk menghadapi libur Hari Raya Waisak

Baca Selengkapnya

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

3 hari lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

3 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

3 hari lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

3 hari lalu

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

5 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

5 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

7 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya