Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Jumat, 19 April 2024 10:45 WIB

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara, pada akhir Januari lalu, telah menjadi peristiwa yang mengguncang masyarakat Indonesia.

Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai upaya investigas dan penegakan hukum yang intensif untuk mengusut kasus ini. Seperti diantaranya, rekonstruksi kematian Dante yang dilakukan pada Rabu Siang, 28 Februari 2024 di dua tempat yakni, Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, diketahui terdapat 102 adegan yang diperagakan untuk menggambarkan kronologi peristiwa. Namun menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, ada setidaknya 69 adegan pada saat pelaku Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.

Sehingga, total adegan yang dilakukan sebanyak 115 kali. Tak hanya itu, berbagai upaya penyidikan yang telah memeriksa sebanyak 29 saksi dan 9 ahli guna mengungkap kejadian yang menyebabkan kematian Dante tersebut. Hingga pada akhirnya, kasus ini menunjukkan perkembangan positif.

Kronologi Kematian Dante

Advertising
Advertising

Pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Tamara bersama dengan RA (Dante) pergi dari rumah mereka ke rumah tersangka di Jalan Kopyor 7 Blok A6-5 Pondok Kelapa Jakarta Timur untuk mengantarkan RA bertemu dengan anak dari MAA. MAA adalah anak perempuan seumuran Dante yang terlihat di kamera pengawas.

Dia adalah anak dari Yudha. Sekitar pukul 15.00 WIB, Yudha, Dante, dan MAA pergi ke kolam renang, sedangkan Tamara pergi bekerja. Setibanya di kolam renang, Dante dan MAA melakukan pemanasan sebelum diarahkan oleh Yudha untuk masuk ke kolam dewasa yang kedalaman airnya sekitar 1,3 meter. Mereka diminta untuk menyelam dengan tangan memegang tepi kolam. Mereka melakukan kegiatan ini selama sekitar 15-20 menit. Setelah itu, ketiganya pindah ke kolam renang anak dan bermain di sana selama sekitar 30 menit.

Tersangka kemudian membenamkan anak korban RA sebanyak 2 kali dengan durasi masing-masing 7-8 detik. Kemudian, mereka pindah ke kolam dewasa atau TKP yang kedalaman airnya sekitar 1,5 meter. Di sana, Yudha kembali membenamkan Dante beberapa kali dengan durasi yang berbeda, antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik, dengan cara dia memegang pinggang Dante menggunakan kedua tangan. Setiap kali korban mencoba meraih tepi kolam, tersangka menarik badan atau kaki korban agar tetap berenang, dan ini dilakukan sekitar 4 kali.

Dante kemudian menepi, berpegangan pada pinggiran kolam, dan mulai batuk-batuk sekitar pukul 16.50.11. Waktu itu, kamera CCTV merekam bahwa korban sudah terlihat lemas. Tersangka kemudian mengangkat korban ke atas, dan Dante terlihat lemas dan akhirnya meninggal dunia. Berdasarkan kesaksian saksi, Dante sudah tidak bernafas, dan dari mulut dan hidungnya mengeluarkan sisa makanan dan buih. Kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi menjerat Yudha Arfandi dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta. Selain itu, polisi juga menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau hukuman seumur hidup.


SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I RIZKI DEWI AYU | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Yudha Arfandi Dijerat Pasal Berlapis dalam Kasus Kematian Dante, Begini Bunyi Pasalnya

Berita terkait

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

3 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

23 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

3 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

7 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya