Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Senin, 22 April 2024 10:16 WIB

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang wanita berinisial TE (25 tahun), yang tinggal di Tebet, Jakarta Selatan, menceritakan awal mula ia dan suaminya berinisial K (30 tahun) beradu cekcok saat malam takbiran dan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Selasa,9 April 2024. K berikeras ingin diberi akses data TE berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menutupi utang Pinjaman Online (Pinjol) yang sudah dilakukan sejak 2023 silam. "Untuk tutup lubang pinjolnya dia," kata TE, saat dihubungi Tempo via telepon, pada Ahad, 21 April 2024.

Alasan lain pada malam menjelang lebaran itu, K berharap istrinya meminjamkan data KTP untuk pinjol agar bisa memberi uang kepada saudara, orang tua, dan juga mengajak TE dan anaknya supaya bisa jalan-jalan di libur lebaran. TE tidak memberikan akses itu karena ia tidak pernah terlibat dengan pinjol. "Suami saya juga tidak mau terbuka selama ini hutang dia ke pinjol itu untuk apa aja," jelas TE. Keributan terus berlangsung pada malam itu, hingga tanggal 10 April 2024.

Pada malam harinya, 10 April 2024, K masih terus memaksa agar TE mau memberikan KTP nya supaya mendapat dana pinjol. Dana itu akan diberikan kepada kedua orang tua K dan bisa lebaran. K juga berkata kepada TE bahwa ia stres karena tidak mempunyai uang. Namun, wanita 25 tahun itu tetap bersikeras tidak mau memberi datanya. "Ya sudah saya dilempar pakai remote AC, kepala saya bocor," tutur TE.

Keesokannya pada Kamis, 11 April 2024, pada pukul 11.04 WIB, TE melaporkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu tertuang dalam LP/B/1064/IV/2024.

TE menjelaskan bahwa suaminya sudah terlibat pinjol sebanyak lima kali, dengan aplikasi pinjol berbeda. Kalkulasi utang seluruhnya mencapai Rp 19 juta. Ia mengetahui karena pernah ditelepon oleh debt collector bahwa ada rentetan tagihan utang. "Kaget waktu itu tiba-tiba saya dapat telepon dari debt collector, soal utang suami saya," ucap dia.

Advertising
Advertising

Tiga hari setelah ia melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, suami beserta keluarganya datang ke rumah ibu TE untuk meminta maaf. K berharap istrinya itu mencabut laporan polisi. Namun, TE tetap akan melanjutkan proses ini ke ranah hukum.

Kuasa hukum TE, Doni Syafriwen mengatakan kliennya sudah diperiksa oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu lalu, 17 April 2024. Sejumlah saksi juga nantinya akan diperiksa, yaitu ibu dari TE yang melihat langsung kejadian, serta pihak rumah sakit yang mengobati TE saat kepala kliennya bocor karena dilempar remote ac.

"Kami masih membujuk juga ibu korban karena takut diperiksa. Cuma kami terus usahakan agar Kamis depan bisa diperiksa sebagai saksi," kata Doni, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ahad.

Pilihan Editor: Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

15 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

4 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

4 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

4 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

5 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya