Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Rabu, 24 April 2024 20:35 WIB

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan lima anggota polisi yang menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok. Sebelumnya, dilaporkan bahwa lima anggota polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimanggis, Depok.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukmajaya setelah mendapat laporan dari warga tentang seringnya berkumpulnya anggota polisi di sebuah rumah di kawasan Cimanggis.

Pada 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sukmajaya melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Salah satu polisi, yaitu Briptu FAR, ditemukan membawa 4 paket sabu pada tubuhnya. Selama penggeledahan, ditemukan pula empat oknum polisi lainnya, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR, dan Brigadir DP, yang berada di dalam kamar dan diduga telah mengonsumsi sabu karena ditemukan alat hisap (bong) di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly memastikan anggotanya tidak terlibat kasus polisi pesta narkoba di Depok. Satu anggota Polres Jakarta Timur itu ikut diciduk dalam penggerebekan dan penangkapan di Cimanggis, Depok pada 19 April 2024.

Nicolas mengatakan, personel tersebut memang benar berasal dari Satuan Reserse Narkoba, tapi tidak terbukti keterlibatannya dalam pesta sabu itu. "Tidak terlibat dalam melakukan perbuatan pidana narkoba," ujar Nicolas saat dihubungi, Senin, 22 April 2024.

Advertising
Advertising

Bukan kali ini saja anggota Polri terlibat narkoba. Salah satunya adalah eks kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa. Berikut kilas balik kasusnya.

Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, pada Selasa, 9 Mei 1023. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan langkah banding terhadap putusan hakim.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutan hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keterlibatan Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tiga warga sipil ditangkap.

Dari pengembangan penyelidikan tersebut, terungkap adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kemudian menjemput dan memeriksa Teddy sebagai terduga pelanggar pada Jumat, 14 Oktober 2022. Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus pertukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas, yang diperintahkan olehnya kepada Dody Prawiranegara.

Meskipun Dody hanya berhasil mendapatkan lima kilogram sabu dan kemudian menjualnya kepada pihak lain, narkotika tersebut sebelumnya berasal dari barang bukti seberat 41,4 kilogram sabu yang disita oleh Polres Bukittinggi pada bulan Mei 2022.

Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa

Pada Jumat, 14 Oktober 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Markas Besar Polri untuk menangkap Teddy Minahasa yang baru menjadi Kapolda Jawa Timur. Penangkapan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemanggilan ratusan perwira tinggi polisi ke Istana oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sehari setelah penangkapan, Teddy Minahasa menjalani proses pemeriksaan setelah dinyatakan sebagai tersangka. Pada Senin, 17 Oktober 2022, Teddy menjalani pemeriksaan, namun proses tersebut tidak dapat diakses oleh media.

Pada tanggal 18 Oktober 2022, lima anggota Polda Sumatera Barat dipanggil oleh Mabes Polri terkait dugaan penghilangan barang bukti narkoba seberat lima kilogram oleh Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi.

Kemudian pada Senin, 24 Oktober 2022, Dody Prawiranegara bersama Samsul Maarif dan Linda Puji Astuti menyatakan kesediaan mereka untuk menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus yang melibatkan Teddy Minahasa. Tanggal 2 November 2022, Polda Metro Jaya menyusun berkas untuk menjalankan sidang. Pada saat yang sama, Teddy diketahui ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Lalu pada 4 November, kejaksaan tinggi DKI Jakarta menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Teddy Minahasa kemudian dihadapkan pada ancaman sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Teddy dihadapkan pada ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I RACHEL FARAHDIBA REGAR I KHUMAR MAHENDRA

Pilihan Editor: Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Ini Kronologi Kasus Narkoba Polisi Terkaya di Negeri Ini

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

18 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

18 jam lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

19 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya