Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Rabu, 24 April 2024 22:10 WIB

Galih Loss. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Bekasi - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss, 25 Tahun, sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat media sosial Tiktok @galihloss3. Di mata tetangga, Galih disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

“Enggak (ngobrol dengan tetangga), teman-temannya (Galih Loss) juga sudah nikah, jadi dia mah mainnya di luar (lingkungan tempat tinggalnya),” kata salah satu tetangga Galih inisial A, Rabu, 24 April 2024.

A mengatakan, jika Galih Loss keluar rumah biasanya hanya pergi ke warung untuk membeli jajanan. “Sering beli di sini teh pucuk paling itu. Kadang duduk di sini depan warung, tapi enggak sadar dia TikTokan gitu,” ujarnya.

Menurut A, jajanan yang dibeli Galih pun hanya sebuah makanan atau minuman kemasan yang harganya tergolong murah. “Beli minuman juga ga pernah mahal-mahal, si Galih mah namanya orang enggak punya,” ucap A.

Galih Loss tinggal bersama kedua orang tua dan satu adik ya. Lokasi tempat tinggalnya berada di Jalan Swadaya 7, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Advertising
Advertising

Berdasar pantauan di lokasi, rumah Galih Loss berlantai dua dengan tembok didominasi warna hijau terihat sepi. Di lantai pertama, nampak pagar terkunci dengan sebuah gembok, pintu utama rumah itu pun juga nampak tertutup.

Di teras halaman lantai 1, terdapat beberapa pasang sandal, satu buah sepeda, dan tali jemuran menempel pada dinding rumah itu. Sementara di lantai 2, terdapat bendera merah putih dan dua buah kandang burung menggantung di atap rumah itu.

Berbeda dengan yang terlihat di lantai 1, pintu rumah di lantai 2 rumah Galih Loss terlihat terbuka. Namun, saat beberapa kali wartawan memanggil pemilik rumah, tidak ada respons apapun yang terdengar.

Menurut salah satu tetangga Galih Loss berinisial A, 50 tahun, rumah tersebut memang kosong. Dia mengatakan, orang tua Galih Loss telah pergi sejak Selasa, 23 April 2024, kemarin malam. “Semalam pergi orang tuanya dijemput pakai mobil, katanya ke rumah saudaranya di Pondok Gede (Kota Bekasi)," kata A, kepada wartawan di lokasi, Rabu, 24 April 2024.

A mengatakan meskipun tak ada orang di dalam rumah Galih Loss, pintu di lantai 2 memang biasanya terbuka. “Biar angin masuk, memang sengaja (pintu lantai 2) dibuka, kan kalau di atas dibuka enggak ada yang masuk,” ucapnya.

A menyebut baru mengetahui bahwa Galih ditangkap polisi kemarin sore, saat sejumlah saudara Galih Loss berkunjung ke rumah itu. “Saya baru tahu (Galih ditangkap polisi) kemarin sore),” ucapnya.

Sebelum mengetahui kejadian sebenarnya, kepada A ibu dari Galih Loss sambil menangis mengatakan bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap keluarganya. “Keluarganya kan pada ke sini, emaknya (Galih) nangis. Saya tanya ada apa dijawab gak mpo gak ada apa-apa. Tapi kan air mata gak bisa diboongin,” ujar A.

Sebelumnya, Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Galih secara paksa di Jalan Kampung Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat. Galih diringkus pada Senin malam, 22 April 2024 pukul 23.00.

Galih Loss diketahui mengunggah video yang memplesetkan kalimat zikir umat Islam yang menuai polemik. “Sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3 yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan/atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” kata Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 April 2024.

Polisi menjerat Galih dengan pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a KUHP.

Pilihan Editor: Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

7 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

12 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

13 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

23 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya