KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

Kamis, 25 April 2024 05:30 WIB

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nama Wahono terseret setelah KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka TPPU.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahono. Namun, hasil pemeriksaan belum bisa diungkap ke publik karena masih dalam proses penyelidikan. "Jadi LHKPN sudah, beberapa yang kemudian dari hasil pemeriksaan diklarifikasi ternyata ada dugaan peristiwa pidananya dan diserahkan pada proses penyelidikan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024.

Ali berkata KPK hanya bisa menyampaikan hasil pemeriksaan ketika sudah ditemukan orang yang bisa mempertanggungjawabkan secara hukum dengan menjadi tersangka. Bahkan kebijakan di KPK, kata dia, meskipun sudah ada tersangkanya, dalam kondisi tertentu, pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik sebelum tersangkanya ditampilkan pada saat ekspos. "Ketika di wilayah itu tentu tidak bisa kami buka, kami sampaikan bahwa oke ada peristiwa pidana dan kemudian turut ada orang yang pertanggungjawabkan. Nah itu belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Namun demikian, Ali Fikri menegaskan bahwa lidik atau penyelidikan masih terus berjalan kalau pun dihentikan, tentunya akan ada proses ekspos. Menurut sumber TEMPO yang merupakan salah satu petinggi di KPK, Wahono telah menajalani BAP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam BAP-nya, Wahono mengakui menerima uang dari wajib pajak atau WP yang nilainya mencapai Rp 14 miliar.

Dia pun menyayangkan lambannya penindakan terhadap Wahono oleh penyidik KPK. Menurut dia, penanganan kasus ini stuck atau jalan di tempat sejak Februari tahun lalu. Bahkan kasus yang menyeret nama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur itu belum sampai lidik dan belum menjadikannya sebagai tersangka karena belum pro justitia.

Advertising
Advertising

Menurut sumber tersebut, KPK tidak berani membawa kasus tanpa ada pasalnya. Sebab, di KPK selalu ada pasal yang disangkakan dalam menetapkan tersangka.

Dilansir dari ANTARA, sebelumnya, KPK telah memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Benar, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Ali mengatakan para saksi yang diperiksa hari ini yakni Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Budi Susilo.

Pada kesempatan terpisah Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Penyelidikan tersebut berawal dari klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik bersangkutan.

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin, 3 April 2023. RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro. Menurut penyidik KPK, atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pilihan Editor: Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

49 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

50 menit lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

2 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

4 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

5 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

15 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

16 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya