Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Kamis, 25 April 2024 06:24 WIB

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Sukoharjo - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Serlina, 22 tahun, perempuan warga Kabupaten Karanganyar yang jasadnya ditemukan dalam parit di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 14 April 2024.

Polres Sukoharjo dibantu Polda Jawa Tengah telah meringkus D, otak pembunuhan korban. Diketahui antara D dengan korban sudah saling mengenal.

Dari pengembangan penyelidikan atas kasus penemuan mayat wanita dalam parit itu, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial G. Sebelum keduanya dibekuk, polisi terlebih dulu telah menangkap RMS. Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

"Iya betul, jumlah tersangka totalnya ada tiga orang," ujar Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tempo melalui ponselnya, Rabu, 24 April 2024.

Menurut informasi Humas Polda Jateng itu, ketiga tersangka menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi.

Advertising
Advertising

Berdasarkan pengakuan tersangka, kronologi pembunuhan berawal dari D yang menghubungi RMS melalui WhatsApp, pada Senin, 8 April 2024. D mengatakan tidak punya uang, demikian halnya dengan RMS. D lantas mengajak RMS untuk merencanakan pembunuhan terhadap Serlina untuk menguasai harta korban berupa tunjangan hari raya (THR) karena dia tahu korban sudah gajian.

Tersangka juga ingin menguasai sepeda motor dan ponsel korban untuk dijual. Akhirnya disepakati bahwa rencana itu akan dilakukan saat malam takbiran.

Pada Selasa, 9 April 2024, korban meminta D untuk menemani mencari makanan ringan setelah pulang kerja pada pukul 23.00 WIB. Saat itulah rencana jahat D dan RMS direalisasikan. RMS juga menceritakan rencana itu kepada G yang akhirnya ikut serta dalam pembunuhan itu.

Ketika korban datang, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan sabuk seragam pencak silat. Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.

Usai membunuh korban, tiga tersangja membawa kabur harta benda milik Serlina. Mereka juga membuang jasad korban ke dalam parit setelah dibungkus plastik.

Atas perbuatannya, para tersangka pembunuhan Serlina di Sukoharjo itu dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Berita terkait

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

17 jam lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

17 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

17 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

18 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

19 jam lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

1 hari lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

1 hari lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

2 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya