Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Minggu, 12 Mei 2024 03:27 WIB

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China Hao Yu (YH) yang melakukan penambangan tanpa izin bijih emas tambang dalam (tunnel) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

“PPNS Minerba didampingi Korwas PPNS Bareskrim Polri menemukan, adanya pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Sunindyo Suryoherdadi di Kantor Kantor Ditjen Minerba, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024.

Pada kegiatan yang ada di tambang itu, kata dia, WNA Cina itu melakukan produksi yaitu pengambilan bijih emas di lokasi termasuk mengolah dan memurnikan yang dilakukan di terowongan. “Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel dibawa ke luar lubang dalam bentuk dore/bullion emas,” katanya

Sunindyo mengatakan, tersangka melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana yang dimaksud Pasal 158 UU 3 2020 dengan ancaman kurungan 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. “Perkara ini sedang dikembangkan jadi tak menutupk kemungkinan adanya perkara pidana dalam UU selain UU Minerba,” katanya.

Temuan sementara, kata Sunindyo, lubang tambang emas ilegal dengan total panjang 1.648,3 meter dengan volume hitungan sementara 4.467,3 m3. "Saat ini kami akan terus melakukan pendalaman terkait volume yang bisa dipetakan,” katanya.

Adapun dasar hukum tim gabungan PPNS Ditjen Minerba dan Korwas PPNS Bareskrim Polri melakukan penegakan hukum ini yakni Pasal 6 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, Pasal 107 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa.

Pilihan Editor: Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

Advertising
Advertising

Berita terkait

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

2 jam lalu

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Musisi Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuknya

Baca Selengkapnya

Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

9 jam lalu

Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,

Baca Selengkapnya

Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

1 hari lalu

Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

2 hari lalu

Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

4 hari lalu

Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.

Baca Selengkapnya

Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

4 hari lalu

Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

PPATK mencatat ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online

Baca Selengkapnya

Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

4 hari lalu

Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

PPATK mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Berikan Asistensi untuk Usut Kasus Pembunuhan Vina

7 hari lalu

Kabareskrim Berikan Asistensi untuk Usut Kasus Pembunuhan Vina

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, menyebut memberikan asistensi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Ke Tahap Penyidikan, Ini Kilas Balik Kasusnya

8 hari lalu

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Ke Tahap Penyidikan, Ini Kilas Balik Kasusnya

Polda Metro Jaya naikkan kasus dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, PDIP Ingin Uji Keadilan Polri

10 hari lalu

Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, PDIP Ingin Uji Keadilan Polri

PDIP menyinggung respons cepat Polda Metro Jaya memeriksa Hasto Kristiyanto di kasus dugaan penghasutan

Baca Selengkapnya