TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Jakarta Utara (Jakut) dijarah oleh orang tak bertanggungjawab. Diketahui Aset Rusun Marunda di Blok C, Cilincing, Jakarta Utara, itu raib dijarah.
1. Pelaku sudah ditangkap
Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah ada beberapa pelaku yang ditangkap atas aksi penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Heru berujar sudah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan (Asbang) serta kepolisian untuk menindak pelaku pencurian.
"Melalui Asisten Pembangunan, saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji, ada beberapa orang sudah ditangkap," kata dia di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 20 Juni 2024.
2. Tidak dilakukan pembongkaran rusun
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal informasi terjadi penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sekarang sudah koordinasi dengan Polres, Polsek setempat, ya harus ditindak itu kan sudah melanggar hukum. Ada beberapa yang sudah mau diproses," kata Heru di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024.
Heru mengatakan tidak akan melakukan pembongkaran rusun setelah ada penjarahan itu. "Enggak ada. Ya pelakunya kami tangkap saja," ujarnya.
3. Direlokasi pada 2023
Sebelumnya rusun ini direlokasi pada 2023 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. Relokasi itu sebagai upaya revitalisasi Rusun Marunda karena hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bangunan kluster C rusun itu tidak layak secara struktur bangunan.
YOLANDA AGNE | AISYAH AMIRA WAKANG | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Jalan Hantu Pembunuh Hutan