Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

Selasa, 14 Mei 2024 11:33 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah perusahaan tambang bernama PT Jasa Tambang Nusantara (JTN) diduga menyerobot lahan warga di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Perusahaan itu disebut menggali tambang batu bara di daerah itu tanpa membebaskan seluruh lahan warga.

Padahal, warga mengklaim telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang membentang di tiga desa itu, yakni Desa Jemparing, Desa Bukit Saloka, dan Desa Krayan Sentosa.

Kuasa hukum sejumlah warga yang melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat, Paulinus Dugis, menjelaskan puluhan warga telah memiliki tanah itu untuk menjalankan perkebunan sawit.

Kepemilikan tanah mereka bervariasi mulai dua sampai dengan empat hektare. Adapun warga yang dia dampingi sejumlah sepuluh orang dengan kepemilikan tanah mencapai sekitar 20 hektare. “Itu berpuluh-puluh tahun tinggal di situ,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 9 Mei 2024.

Sekitar empat tahun silam, PT JTN merangsek masuk dan memulai tambang merela. Sejumlah tanah disebut telah diganti rugi. Tapi masih banyak warga yang mengaku tanah mereka belum dibebaskan. Paulinus menyinggung Pasal 162 Undang-Undang Minerba yang menyebut perusahaan dengan IUP wajib membebaskan lahan sebelum mulai menambang. “Ini tidak dilakukan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Paulinus menuturkan akibat aktivitas penambangan itu, pohon-pohon sawit yang ditanam warga menjadi tumbang. Sebagian di antaranya tak bisa dipanen karena telah layu. Selain itu, kolam penuh genangan air telah mengitari area perkebunan akibat aktivitas penambangan. “Jangankan mau panen sawit yang mereka tanam, sekarang untuk masuk ke lokasi mereka sudah tidak bisa,” ujar dia.

Atas penyerobotan lahan itu, Paulinus mengaku telah membuat laporan ke Kepolisian Resor Paser.

Manajer Humas PT JTN, Muhamad Azmi Azaki, membantah perusahaannya menambang tanpa melalui mekanisme pembebasan lahan warga. Dia mengklaim mekanisme pembebasan lahan telah dilakukan sebelum memulai aktivitas penambangan. "Sebelum melakukan kegiatan atau mengeluarkan intruksi kerja kepada kontraktor di lahan tersebut," ujar dia kepada Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Pilihan Editor: Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Berita terkait

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

2 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

10 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

11 hari lalu

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

13 hari lalu

Diduga Hasil Tambang Ilegal di Sumsel, Harta Bos Batu Bara Rp 13 Miliar Dirampas Negara

Penyidik telah menyita berbagai aset milik BC yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

14 hari lalu

Polda Sumsel Ungkap Kasus Tambang Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp556,8 Miliar

Tersangka diduga buka tambang batu bara ilegal di areal HGU PT Bumi Swindo Permai dan masuk areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam.

Baca Selengkapnya

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

21 hari lalu

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

21 hari lalu

Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal, Rugikan Negara Rp488 Miliar

Enam tersangka tambang batu bara ilegal tersebut akan ditahan selama 20 hari di Rutan Palembang dan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

25 hari lalu

Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.

Baca Selengkapnya

Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

26 hari lalu

Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

Greenpeace mencatat 183.687 hektare habitat orang utan di Sumatera dan Kalimantan telah diganggu oleh perkebunan sawit. Belum harimau dan gajah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

26 hari lalu

Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.

Baca Selengkapnya