Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan sejumlah rumah tersebut berada di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kota Samarinda.

Pada 22 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara ada satu rumah dan Kota Samarinda ada satu rumah, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Tessa menyampaikan KPK kemudian melakukan pembongkaran terhadap empat unit brankas yang mereka temukan dalam penggeledahan. “Pada tanggal 23 Oktober 2024, KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di satu rumah milik salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda,” ucap Tessa.

Tessa mengatakan penyidik KPK telah menyegel brankas-brankas tersebut pada penggeledahan hari sebelumnya. KPK, ujar Tessa, menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan transaksi keuangan, hingga barang bukti elektronik.

Tessa berkata KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. “Sebagaimana diketahui bahwa terkait dengan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tessa tidak menyebutkan nama ketiga orang tersangka tersebut. Namun, KPK diketahui telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Mereka berinisial AFI, DDWT, dan ROC. Larangan bepergian itu berdasarkan surat keputusan yang terbit pada 24 September 2024.

Perkara kasus dugaan korupsi penerbitan IUP di Provinsi Kalimantan Timur berkaitan dengan penggeledahan yang pernah KPK lakukan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, pada Senin malam, 23 September 2024.

Pilihan Editor: KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

Penyidik KPK memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Basir Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba.


ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

3 jam lalu

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, memberikan keterangan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.


KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

KPK berharap pemerintahan Prabowo dapat mengejewantahkan niat menghilangkan korupsi dari pemerintahan dengan baik.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

7 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.


KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.


Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

8 jam lalu

Rachland Nashidik. Twitter/@RachlanNashidik
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

KPK memeriksa Rachland Nashidik sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.


IM57+ Institute Minta KPK Tegas Umumkan Status Eddy Hiariej, jangan Ikuti Langkah Politik

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
IM57+ Institute Minta KPK Tegas Umumkan Status Eddy Hiariej, jangan Ikuti Langkah Politik

Eddy Hiariej menjadi Wakil Menteri Hukum dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto.


Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

21 jam lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sempat menjadi tersangka kasus korupsi. Dia lolos dari jerat hukum setelah memenangkan gugatan praperadilan.


KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.


KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

22 jam lalu

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. TEMPO/Subekti
KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

Ira Puspadewi berstatus tersangka dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.