Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Selasa, 14 Mei 2024 15:37 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov

TEMPO.CO, Jakarta - Aloysius Bernanda Gunawan menjadi korban penipuan beasiswa S3 ke Filipina. Dia melaporkan seseorang inisial Bambang Tri Cahyono (BTC) ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 April 2024 dengan nilai kerugian Rp 30 juta.

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral. “Kuliah sampai lulus S3 untuk enam trimester, lulus 2026,” ucapnya saat dihubungi, Selasa, 14 Mei 2024.

Program beasiswa ini awalnya diketahui oleh Aloysius melalui iklan di media sosial TikTok dan Facebook yang salah satunya milik Bambang pada Desember 2023. Lalu dia bertanya kepada kontak yang bisa dihubungi dalam iklan tersebut.

Nomor yang dia hubungi langsung kepada BTC sebagai Direktur Utama PT PSI. Lalu dia mendapatkan penjelasan lebih detail soal program beasiswa parsial tersebut dan diyakinkan bahwa ini bukan penipuan.

Selain Bambang, kata Aloysius, ada seorang karyawan PT PSI inisial YH yang juga ikut meyakinkan kebenaran program ini. Dia pun akhirnya ikut serta dan tergabung bersama calon mahasiswa lain dalam angkatan V.

Advertising
Advertising

Menurut Aloysius, program ini mendapatkan testimoni positif dari peserta angkatan sebelumnya. “Sebenarnya ada kecurigaan, tapi karena angkatan I sampai III berjalan lancar, maka kami tidak curiga,” katanya.

Akhirnya Aloysius setuju untuk ikut dan mentransfer dua kali, yaitu Rp 15 juta pada 14 Desember 2023 dan Rp 15 juta pada 18 Desember 2023. Rekening yang dituju atas nama PT BSI.

Setelah pembayaran, dia mendapatkan tanda terima bukti pembayaran melalui sebuah surat elektronik. Dalam kop surat elektronik itu mengatasnamakan “The Philipphine Women’s University” beserta logo kampus.

Aloysius dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bersama peserta lain dan juga BTC. Mereka berkomunikasi melalui grup tersebut, namun pada 1 Maret 2024, BTC tiba-tiba mengabarkan bahwa tidak diperbolehkan lagi untuk mempromosikan beasiswa Rp 30 juta.

Menurut bukti yang Aloysius tunjukkan, BTC mengabarkan bahwa calon mahasiswa S3 angkatan V dipindahkan ke ASEAN Univesity International, Malaysia. Padahal calon mahasiswa angkatan sebelumnya tidak pernah dialihkan dari kampus tujuan pertama. “Kalau kami kemarin sempat mau dialihkan,” tutur Aloysius.

Akhirnya melalui grup tersebut, BTC mengumumkan tidak bisa melanjutkan program beasiswa di Philipphine Women’s University karena kesalahan pengelolaan dana yang dia lakukan. Dia menyatakan bakal mengembalikan uang para calon mahasiswa dalam waktu yang tidak ditentukan.

Kepada Aloysius, BTC disebut menjanjikan akan mengembalikan uang pada 5 Mei 2024, namun saat ini belum juga ditunaikan. Aloysius mengatakan saat ini sejumlah korban lain juga mendatangi tempat tinggal BTC di Jakarta, tapi tidak dapat ditemui.

Jumlah korban yang dia perkirakan sebanyak 207 orang, namun jumlah kerugian per orang diperkirakan berbeda. “Total kerugian ada Rp 6,2 miliar,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengatakan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. BTC juga telah dimintai keterangan satu kali untuk klarifikasi laporan terhadapnya.

Firdaus mengatakan, BTC tidak mampu mengembalikan semua uang para korban. “Dari hasil pemeriksaan, uangnya itu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya saat dihubungi terpisah pada hari ini.

Penggunaan uang untuk kepentingan pribadi itu di antaranya disalurkan pada trading aset komoditas berjangka. Namun Firdaus belum memastikan apakah itu untuk trading kripto atau bukan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya juga dari pihak korban. Menurut Firdaus, kasus ini juga dimungkinkan untuk naik ke tahap penyidikan.

Tempo telah berupaya menghubungi BTC melalui WhatsApp, namun kontaknya belum merespons. Sedangkan Suhendar sebagai pengacara BTC juga belum bisa memberikan tanggapan atas kasus ini.

Pilihan Editor: KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

Berita terkait

Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

43 menit lalu

Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

Polisi Sabah di Malaysia menangkap dan menginterogasi seorang aktivis yang membela Suku Bajo, yang diusir dan rumahnya dibakar oleh otoritas setempat.

Baca Selengkapnya

Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

1 jam lalu

Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

6 jam lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

7 jam lalu

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.

Baca Selengkapnya

6 Cara Melihat Profil TikTok Orang Lain Tanpa Ketahuan

8 jam lalu

6 Cara Melihat Profil TikTok Orang Lain Tanpa Ketahuan

Ada beberapa cara melihat profil orang lain tanpa ketahuan. Orang lain tidak akan bisa melihat bahwa Anda baru saja stalking TikTok mereka.

Baca Selengkapnya

Penyebab dan Cara Mengatasi TikTok Tidak Ada Suara

8 jam lalu

Penyebab dan Cara Mengatasi TikTok Tidak Ada Suara

Ada beberapa penyebab video TikTok tidak ada suaranya. Contohnya karena menggunakan musik hak cipta. Ini cara mengatasi video TikTok tidak ada suara.

Baca Selengkapnya

Cara Menghilangkan Komentar di TikTok Live, Bisa lewat HP atau Web

8 jam lalu

Cara Menghilangkan Komentar di TikTok Live, Bisa lewat HP atau Web

Saat sedang live TikTok, Anda bisa menyembunyikan bahkan menghilangkan komentar negatif. Hal ini bisa dilakukan lewat HP hingga web browser.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

15 jam lalu

Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Keluarga Temukan Ada Kejanggalan

Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga tahanan tewas itu dan membongkar makam pada 23 Juni lalu.

Baca Selengkapnya

Marcos: Filipina Perlu Berbuat Lebih Banyak di Laut Cina Selatan

18 jam lalu

Marcos: Filipina Perlu Berbuat Lebih Banyak di Laut Cina Selatan

Ferdinand Marcos Jr negaranya perlu "berbuat lebih banyak" daripada memprotes "tindakan ilegal" yang dilakukan oleh Cina di Laut Cina Selatan.

Baca Selengkapnya

3 Cara Menutup Komentar TikTok agar Terhindar dari Komentar Negatif

1 hari lalu

3 Cara Menutup Komentar TikTok agar Terhindar dari Komentar Negatif

Untuk menghindari komentar negatif, Anda bisa menutup komentar TikTok dengan cara mudah. Anda juga bisa memfilter kata-kata kasar di kolom komentar.

Baca Selengkapnya