Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Jumat, 17 Mei 2024 17:10 WIB

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak hadir dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang perihal permintaan mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). Sidang etik yang dijadwalkan digelar hari ini pukul 14.00 WIB, beragendakan pembelaan oleh Ghufron.

Sebelum sidang digelar, Nurul Ghufron mengajukan surat penundaan sidang. Padahal kemarin, Kamis, 16 Mei, Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK sudah sepakat untuk menggelar sidang pada hari ini. "Kemarin sudah sepakat lho, yang bersangkutan minta sidang digelar siang. Ya sudah kami fasilitasi pukul 2 siang," kata Anggota Dewas Albertina Ho kepada TEMPO di ruang kerjanya di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2024.

Albertina Ho mengatakan rencanannya hari ini Nurul Ghufron akan menghadirkan saksi ahli. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan wakil pimpinan KPK itu meminta penundaan sidang etik. "Ini saya tidak tahu wilayahnya kenapa ini padahal kemarin sudah sepakat," ujarnya.

Menurut dia, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Ghufron selama menjalani proses sidang etik. "Ini yang ketiga, sebelumnya dia juga mengajukan pada persidangan awal," kata Albertina.

Sebelumnya, Nurul Ghufron juga sudah menyampaikan kepada awak media akan menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan hari ini. Pernyataan tersebut disampaikannya Kamis kemarin setelah menjalani sidang etik yang beragendakan pemeriksaan saksi.

Advertising
Advertising

Dalam sidang etik yang diselenggarakan oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) kemarin, Nurul Ghufron menjelaskan alasan dan kapan dia menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. "Saya menghubungi Pak Kasdi untuk menyampaikan adanya pengaduan pegawai yang ingin mengajukan mutasi, itu saja," katanya usai menjalani sidang di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.

Sebelum menghubungi Kasdi, Nurul Ghufron mengatakan dia telah berdiskusi dengan Alexander Marwata. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi sebelum ada kasus pemerasaan terhadap eselon satu di Kementan yang menjerat Kasdi hingga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. "Kejadian Maret, kasusnya Desember, sembilan bulan jaraknya," ujar Ghufron.

Sehingga, kata Ghufron, tidak ada kaitan antara pengaduan mutasi pegawai Kementan itu dengan kasus Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Buktinya perkara korupsi di Kementan sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pilihan Editor: Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Berita terkait

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 jam lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

2 jam lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

3 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

7 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

9 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

10 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

11 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

1 hari lalu

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

1 hari lalu

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya