Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Selasa, 21 Mei 2024 07:31 WIB

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahean, seusai memenuhi panggilan Direktorat LHKPN KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Rahmady Effendi Hutahaean, yang telah dibebastugaskan Kementerian Keuangan dari Jabatannya, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama 7 jam, atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar dan kepemilikan saham sebuah perusahaan tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara tahun 2017 sebanyak Rp.3,5 miliar dan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp.6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan terjadi antara bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana. Kepala Bea Cukai Purwakarta dituding memiliki rekening gendut senilai Rp 60 miliar yang melibatkan istrinya yang juga kongsi bisnis perusahaan tersebut. Sedangkan Wijanto dituduh menggelapkan uang Rp 60 miliar.

Rahmady Effendy telah mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin pagi, 20 Maret 2024, untuk mengklarifikasi tudingan rekening gendutnya itu. Namun, usai memberikan klarifikasi ke KPK, Rahmady irit bicara.

Kasus ini bermula dari seorang pengacara eks Direktur PT Mitra Cipta Agro, Wijanto Tirtasana, Andreas dari Eternity Lawfirm, melaporkan bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean, ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN dengan benar. Wijanto merupakan kongsi bisnis istri Rahmady, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, pada periode 2017-2023.

Andreas menuding Rahmady dan Margaret menyembunyikan berbagai aset dan harta, seperti rumah, mobil, kebun sawit, dan rumah toko. Dalam penelusuran Andreas, Rahmady diduga memiliki kebun sawit seluas 500 hektare di Muaro Jambi, Jambi. Selain itu, ada juga rumah toko di Tangerang, mobil merek Toyota, yaitu tipe Vellfire dan Innova terbaru yang tak dicantumkan di LHKPN.

Tak hanya itu, Rahmady Effendy juga disebut memiliki kas berupa uang pembayaran bunga utang dari PT Mitra Cipta Agro periode 2017-2023 senilai Rp 5,47 miliar. Ada juga pembayaran dividen PT Mitra Cipta Agro pada 2018 senilai Rp 800 juta, 2019 senilai Rp 400 juta, dan 2023 senilai Rp 2 miliar.

Advertising
Advertising

Andreas juga mencatat PT Mitra Cipta Agro mengirim fulus ke empat perusahaan di Semarang senilai Rp 3,45 miliar. Empat perusahaan itu dituding milik Rahmady. “Totalnya sekitar Rp 60 miliar,” kata Andreas.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menindaklanjuti dengan memanggil Rahmady untuk mengklarifikasi atas laporan tersebut pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.00. Pengacara Rahmady, Sahala Pangaribuan, mengatakan kliennya akan menghadiri panggilan KPK itu bersama Margaret dan penasihat hukumnya.

Sahala menyebut tuduhan LHKPN kliennya ganjil itu fitnah. Sahala menyayangkan soal kabar kliennya memiliki harta sebesar Rp 60 miliar. Kabar ini, kata Sahala, hanya untuk membuat seolah Rahmady memiliki rekening gendut. “Minta dibeliin motor Rp 12 juta aja tak dibeliin. Seolah rekening gendutnya Pak Rahmady,” kata Sahala.

Sahala bersama koleganya, Luhut Simanjuntak; dan istri Rahmady, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, menerima Tempo untuk memberi keterangan di kawasan Bumi Serpong Damai atau BSD, Tangerang Selatan, pada Jumat, 17 Mei 2024

Dalam pertemuan itu, Luhut mengatakan Rahmady tak bisa meladeni permintaan wawancara dengan Tempo karena masih ada pekerjaan. “Tolong dimengerti, kejiwaan psikologis. Kalau orang difitnah mentalnya berbeda. Keluarga dan anak disakiti tidak fair,” kata Sahala melengkapi ucapan Luhut.

Tepis Tuduhan Andreas

Istri Rahmady, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, menepis semua tuduhan Andreas. Dia menyebut rumah di Cilandak Timur yang dituduhkan Andreas milik orang tua Rahmady. “Itu rumah mertua saya,” kata dia saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat 17 Mei 2024.

Ihwal kebun sawit 500 hektar di Jambi, Luhut menyebut itu milik orang tua Rahmady yang telah dikelola sejak 1990-an. “Itu bukan warisan, tapi dikelola keluarga,” kata dia.

Sementara itu, rumah toko di Tangerang, Margaret menyebut itu milik perusahaan PT Mitra Cipta Agro. Mobil Toyota Vellfire juga atas nama perusahaan tersebut seperti yang tertulis dalam buku pemilik kendaraan bermotor. Adapun, mobil Toyota Innova disebut milik orang tua Rahmady.

Margaret menjelaskan transferan uang total Rp 5,47 miliar dari PT Mitra Cipta Agro pada medio 2017-2023 bukan pembayaran bunga utang seperti yang ditudingkan Andreas. Uang itu, kata Margaret, merupakan gaji dia selama menjabat sebagai Komisaris Utama sebanyak Rp 75 juta per bulan. “Setiap bulan sudah dipotong pajak penghasilan, kok, dibilang bunga,” kata Margaret.

Pengacara Rahmady, Luhut Simanjuntak, merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan istrinya PT Mitra Cipta Agro. Luhut menjelaskan uang Rp 7 miliar yang disebut pelapor milik Rahmady itu tak benar.

Luhut menyebut uang Rp 7 miliar itu berasal dari pinjaman kolega istri dan orang tuanya alias bukan bersumber dari Rahmady. Dia mengklaim PT Cipta Mitra Agro sepenuhnya bisnis istrinya dan tak melibatkan Rahmady. “Itu bisnis istrinya. Pak Rahmady tak terlibat dalam bisnis ini, tapi dibawa-bawa namanya,” kata Luhut saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat, 17 Mei 2024. Laporan ini, bagi Luhut, hanya untuk menyudutkan kliennya.

Tak hanya itu, Luhut menduga laporan KPK ini hanya pengalihan isu karena klien pelapor, Wijanto Tirtasana, sedang menghadapi laporan polisi di Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 60 miliar. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/6652/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dia menyebut Rahmady yang juga menjadi pentolan Bea Cukai hanya dijadikan alat untuk menutup laporan itu. “Ini bargain saja. Kan Bea Cukai lagi ramai di masyarakat, makanya dibikin laporan ini,” kata dia.

Laporan polisi ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip Majalah Tempo, Ahad, 19 Mei 2024.

Pilihan Editor: LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Berita terkait

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

2 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

4 jam lalu

Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Lestari Moerdijat resmi dilantik menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Simak harta kekayaan kader NasDem ini.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

5 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

6 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

7 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

21 jam lalu

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

22 jam lalu

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

23 jam lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

23 jam lalu

Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

23 jam lalu

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.

Baca Selengkapnya