Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Selasa, 21 Mei 2024 17:07 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba skala rumahan di Tajur, Citeureup, Bogor, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap pabrik narkoba skala rumahan atau home industry di Kampung Legok Ratih, Desa Tajur, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Pabrik narkoba itu memproduksi narkotika seperti carisoprodol PCC dan hexymer.

Dari keterangan Ketua RT setempat, pelaku mendatangkan mesin pengaduk dan pencetak pil dengan dalih hendak menjalankan bengkel.

“Alasannya ketika mesin-mesin masuk itu akan mendirikan sebuah bengkel,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut Hengki, dalih mendirikan bengkel sekadar cara para pelaku mengkamuflasekan satu unit mesin pengaduk dan dua unit mesin pencetak berukuran besar itu. Pelaku juga memasang alat peredam suara di pabrik narkoba skala rumahan itu. Walhasil ketika mesin bekerja, tetangga tidak akan mendengar suara mencurigakan.

Polisi telah menangkap tersangka atas nama Muhammad Haryono dalam kasus pabrik narkotika ini. Dia ditangkap bersama barang bukti PCC yang disimpan di dalam mobil Suzuki berkelir putih di kawasan Cakung, Jakarta Timur. “Tersangka berperan mengambil dan mengirimkan bahan baku,” kata Hengki.

Dari interogasi terhadap Haryono, polisi menemukan PCC itu dikirim dari sebuah rumah di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Hengki menyebut rumah itu merupakan home industry narkotika jenis PCC dan obat-obatan yang beredar tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sesuai Undang-Undang Kesehatan,obat-obatan itu termasuk narkotika golongan 1.

Advertising
Advertising

Dari rumah itu, polisi menyita barang bukti berupa PCC sejumlah 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih yang masih didalami. Barang bukti itu disimpan secara tersebar di dalam kardus, karung, hingga drum. “Kalau drum dibuka, aromanya bisa membuat orang ikut positif,” kata Hengki. Polisi juga menyita satu unit mesin pengaduk dan dua unit mesin pencetak dari rumah itu.

Dalam kasus ini, Haryono hanyalah kurir narkoba yang melaksanakan perintah dari atasannya. Kini, bos narkoba berinisial S telah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Peran S memerintahkan tersangka MH mengantar dan mengirimkan barang bukti,” kata Hengki. Dia juga tak menutup kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Haryono ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Tersangka diancam maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Berita terkait

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

27 menit lalu

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

39 menit lalu

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.

Baca Selengkapnya

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

11 jam lalu

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

18 jam lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

2 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.

Baca Selengkapnya

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

2 hari lalu

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya