Pegi, Buronan Pembunuh Vina dan Eky Cirebon 2016, Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 14:54 WIB

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berhasil menangkap satu buronan pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) pada 2016 silam. Satu buron itu diketahui atas nama Pegi alias perong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024. "Tim penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat dibantu oleh tim Mabes Polri, sudah berhasil menangkap ya, mengamankan satu orang terduga pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 yang kita kenal dengan saudara Pegi alias Perong," kata Jules Abraham saat dihubungi Tempo via telepon pada Rabu, 22 Mei 2024.

Jules menyatakan pria bernama lengkap Pegi Setiawan itu merupakan warga Cirebon yang saat ini bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Saat dilakukan penangkapan, kata Jules, Pegi cukup kooperatif. "Sehingga yang bersangkutan kita amankan kita tangkap sejak tadi malam di Bandung," ucapnya.

Soal peran dari Pegi dalam kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jules belum bisa memberikan informasi lebih detail. Pasalnya, menurut dia, tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman keterangan terhadap yang bersangkuta. Tim penyidik, menurut Jules, juga akan melakukan pemeriksaan ulang dan pemeriksaan tambahan kepada tujuh terpidana yang masih ditahan dalam kasus ini. Hal itu dilakukan untuk mengungkap peran Pegi Setiawan.

"Kita masih harus melakukan pendalaman, pemeriksaan lebih lanjut juga dengan terpidana lainnya guna mengungkap peran dari terduga pelaku Pegi Setiawan," jelas Jules.

Advertising
Advertising

Vina dan Eky tewas pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. Pasangan kekasih ini ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dua remaja ini diduga dibunuh oleh sekelompok geng motor saat berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Kota Cirebon bersama rekan-rekannya.

Menurut Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Indra Jafar, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mereka diserang geng motor saat mereka melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon. Para remaja ini langsung melarikan diri. Nahas, V dan E berhasil dikejar dan terjatuh ketika salah satu pelaku menendang motor yang dikemudikan R.

Para pelaku kemudian menganiaya E lalu memerkosa V. Keduanya pun tewas. Setelahnya, para pelaku membuang jasad V dan E ke bawah jembatan laying untuk membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal. Kasus ini usai setelah delapan pelaku ditangkap. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Serta Saka Tatal, masih dibawah umur, divonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara. Meskipun demikian, pihak keluarga Vina berkeras masih ada pelaku yang berkeliaran. Kasus pembunuhan ini kembali dibuka oleh kepolisian setelah kisah Vina dan Eky ini diangkat menjadi film.

Berita terkait

Hadi Tjahjanto Perintahkan Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

3 jam lalu

Hadi Tjahjanto Perintahkan Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto telah perintahkan Kompolnas untuk mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya

Menilik Obstruction Justice dalam Kasus Vina Cirebon

8 jam lalu

Menilik Obstruction Justice dalam Kasus Vina Cirebon

Adanya dugaan obstruction justice dalam kasus Vina Cirebon yang mengakibatkan lambatnya proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan dan diselesaikan.

Baca Selengkapnya

Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

1 hari lalu

Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

Beberapa fakta terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon terungkap, apa saja?

Baca Selengkapnya

Ayah bunuh Anak di Serang akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSDP Serang

1 hari lalu

Ayah bunuh Anak di Serang akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSDP Serang

Seorang ayah di Serang, Banten membunuh anak kandungnya demi mendalami ilmu kebatinan

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

1 hari lalu

Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

Mabes Polri mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sempat mengajukan grasi ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Ada Pengacara Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Datangi Saksi Agar Berbohong

2 hari lalu

Polisi Ungkap Ada Pengacara Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Datangi Saksi Agar Berbohong

Polisi mengatakan pengacara dan orang tua pelaku menjanjikan uang agar saksi berbohong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini

2 hari lalu

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi alias Perong segera disidangkan seperti delapan terpidana sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky: Leher-Rahang Patah

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky: Leher-Rahang Patah

Polri mengungkapkan hasil visum Vina dan Eky menunjukkan luka parah, di antaranya leher dan rahang patah, serta luka terbuka.

Baca Selengkapnya

Ayah Bunuh Anak di Serang Banten, Beralibi Dalami Ilmu kebatinan Demi Kekayaan

2 hari lalu

Ayah Bunuh Anak di Serang Banten, Beralibi Dalami Ilmu kebatinan Demi Kekayaan

Penangkapan itu setelah Agus sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya di Ciomas, Serang.

Baca Selengkapnya

Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

3 hari lalu

Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi kantor Ditjen Pas untuk menyampaikan keberatan.

Baca Selengkapnya