Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

image-gnews
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina tiba di Komnas HAM, Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Alpin Pulungan
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina tiba di Komnas HAM, Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Alpin Pulungan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 19 Juni 2024. Romi Sihombing, yang menjadi juru bicara tim kuasa hukum, mengatakan kedatangan ini untuk menyampaikan keberatan atas penghalangan pihak lapas yang tidak mengizinkan kuasa hukum bertemu dengan enam terpidana.

Romi mengatakan pihaknya bertemu dengan Rahman, seorang pejabat yang ditunjuk Dirjen Pemasyarakatan. Menurut dia, pihak Ditjen Pemasyarakatan mengungkapkan keheranannya atas kebijakan para petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Bandung yang menghalangi akses tersebut. Padahal, tim kuasa hukum berupaya mendapatkan akses bertemu dengan para terpidana untuk melanjutkan proses Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut.

“(Untuk) mendapatkan akses bertemu dengan para terpidana untuk melanjuti upaya Peninjauan Kembali,” kata Romi saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 19 Jui 2024.

Adapun tim kuasa hukum telah mendatangi tiga lokasi penitipan para terpidana, yaitu Rutan Kebon Waru, Lapas Banceuy, dan Lapas Jelekong. Meskipun tim kuasa hukum telah mendapatkan kuasa dari pihak keluarga terpidana, pihak lapas menghalangi mereka untuk bertemu dengan keenam terpidana. 

Selain itu, Romi dan timnya juga mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengajukan permohonan atensi Menteri Yasonna Hamonangan Laoly yang nantinya ditujukan kepada para UPT terkait. Mereka juga berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan DPN Peradi untuk membuka akses seluas-luasnya demi mengungkap kebenaran kasus yang terjadi pada 2016 silam tersebut.

“Untuk bersama dengan Komnas HAM dan DPN Peradi membuka akses seluas-luasnya demi membuat terang perkara Vina,” kata Romi.

Komnas HAM sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.   Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pada Kamis, 30 Mei 2024, Komnas HAM telah meminta keterangan dari Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Uli, Komnas HAM telah menerima 2 aduan soal kasus pembunuhan Vina dan Eky. Laporan pertama berasal dari kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, yaitu Titin Prilianti, pada Rabu, 22 Mei 2024. Titin mengadukan soal dugaan penyiksaan yang dilakukan penyidik di Polres Cirebon Kota terhadap Saka Tatal pada Agustus 2016.

Setelah Saka Tatal mengadu ke Komnas HAM, giliran tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina Dewi Arsita berbondong-bondong datang ke Komnas HAM pada Senin, 27 Mei 2024. Mereka membuat laporan pengaduan ke lembaga perlindungan hak asasi manusia itu untuk meminta perlindungan sebagai kelompok rentan, dalam hal ini keluarga korban.

Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, salah satu atensi Komnas HAM adalah memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya. “Karena kan anggota keluarganya ini masih melanjutkan hidup,” kata Anis.

Anis juga mengatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang viral saat ini berdampak pada keluarga korban. Sehingga penting bagi para keluarga untuk mendapatkan psikologi klinis untuk menjadi acuan seberapa besar trauma yang dihadapi korban dalam kasus ini.

ALPIN PULUNGAN

Pilihan Editor: Kronologi Danis Murib, Anggota OPM Eks TNI yang Ditembak Mati Pasukan Gabungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

10 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

1 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

2 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

3 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.


Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

4 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

Sebanyak 254 buruh PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Bali, dihadapkan pada situasi pelik ditengah ketidakjelasan urusan pesangon. Apa sebabnya?


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

5 hari lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda


Eks Kapolda Jatim Nico Afinta akan Dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham

6 hari lalu

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur,  Kamis 7 Juli 2022. Tersangka dugaan kekerasan seksual MSAT menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.30 WIB setelah melalui upaya penangkapan yang cukup panjang dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Eks Kapolda Jatim Nico Afinta akan Dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham

Nico Afinta pernah dicopot sebagai Kapolda Jatim tak lama setelah terjadi tragedi Kanjuruhan


BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

7 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan) dan Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.