Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Sebagai Kuli Bangunan Selama Buron
Reporter
Andika Dwi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 22 Mei 2024 17:35 WIB
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menerbitkan daftar tiga orang DPO untuk kasus yang sudah tertunda selama delapan tahun itu. Kasus ini kembali dibuka oleh kepolisian setelah film Vina: Sebelum 7 Hari, yang mengangkat kisah tentang Vina dan Eky, tayang di bioskop Tanah Air.
Polda Jabar kemudian merilis ciri-ciri DPO dalam kasus tersebut melalui akun Instagram resmi. Pihak kepolisian juga turut memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiga buron itu dapat diproses hukum.
Setelah penangkapan Pegi, masih ada dua buron lagi yang belum tertangkap. Mereka adalah Andi dan Dani, yang keberadaannya hingga saat ini masih belum diketahui.
Berdasarkan rilis resmi Polda Jabar, ciri-ciri Andi adalah laki-laki berkewarganegaraan Indonesia yang berusia 31 tahun pada 2024. Dia terakhir kali tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Adapun ciri-ciri khususnya adalah Andi memiliki tinggi 165 centimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
Sementara itu, Dani memiliki ciri-ciri tinggi 170 centimeter, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Pada 2024, Dani diperkirakan berusia 28 tahun dan merupakan seorang laki-laki berkewarganegaraan Indonesia. Buron kasus pembunuhan Vina Cirebon ini terakhir kali diketahui tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: 9 Mobil Mewah Rudy Salim yang Ditahan Bea Cukai Dibeli dari Inggris, Diduga Ada Keretakan Hubungan dengan Kenneth Koh