Saka Tatal Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Datangi PP Muhammadiyah Hingga Komisi III DPR

Kamis, 23 Mei 2024 12:43 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky atas nama Saka Tatal, yaitu Titin Prialianti, menjelaskan bahwa ia dan Saka telah menemuni beberapa pihak, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pusat Pimpinan Muhammadiyah, menerima panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan melakukan komunikasi substantif dengan anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pejabat kementerian terkait.

"Kami disambut langsung oleh ketua PP Muhammadiyah, Bapak Busyro Muqoddas dan tim, dan akhirnya sejak delapan tahun lalu menunggu sejak laporan kami kirim, kami akhirnya menerima panggilan dari Komnas HAM," kata Titin melalui keterangan tertulis yang dibagikannya pada Kamis, 23 Mei 2024.

Titin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia telah mendukung keadilan bagi kliennya, Saka. "Perhatian dan dukungan dari banyak pihak tadi serta pihak-pihak lainnya yang tidak dapat kami rincikan satu per satu telah melipat gandakan tekad kami," jelasnya.

Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon, yang sudah dinyatakan bebas bersyarat. Saka merupakan terpidana dibawah umur pada kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang terjadi pada 2016 silam.

Pada Mei 2017 silam, Pengadilan Negeri Cirebon sudah memvonis 7 orang tersangka dengan pidana penjara seumur hidup, sedangkan Saka Tala, pada saat itu merupakan anak di bawah umur, mendapat hukuman penjara 8 tahun.

Polda Jawa Barat menangkap Satu DPO Pembunuhan Vina

Advertising
Advertising

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berhasil menangkap satu buronan pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) pada 2016 silam. Satu buron itu diketahui atas nama Pegi alias perong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024. "Tim penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat dibantu oleh tim Mabes Polri, sudah berhasil menangkap ya, mengamankan satu orang terduga pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 yang kita kenal dengan saudara Pegi alias Perong," kata Jules Abraham saat dihubungi Tempo via telepon pada Rabu, 22 Mei 2024.

Pegi dengan nama lengkap Pegi Setiawan itu ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo,Kota Bandung, pada Selasa, 21 Mei 2024 pukul 18.23 WIB. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan tersangka, selain berpindah tempat diantaranya Cirebon dan Bandung, ia juga sudah berganti nama. "Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku namanya Robi," jelas Jules.

Pilihan Editor: Pegi Buronan Pembunuh Vina dan Eky Mengganti Namanya Jadi Robi

Berita terkait

Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

1 jam lalu

Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.

Baca Selengkapnya

Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

2 jam lalu

Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya yang masih remaja, KS.

Baca Selengkapnya

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon: Bukti Pemerkosaan Diragukan

6 jam lalu

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon: Bukti Pemerkosaan Diragukan

Sejumlah fakta dalam kasus Vina Cirebon terungkap berdasarkan hasil visum RSUD Gunung Jati. Cairan sperma ditemukan 10 hari setelah korban dimakamkan.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

7 jam lalu

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menilai bahwa ketidakharian Polda Jawa Barat hanya alasan agar praperadilan gugur.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Kronologi Penangkapan hingga Pengajuan Praperadilan

8 jam lalu

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Kronologi Penangkapan hingga Pengajuan Praperadilan

Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan batal jalani sidang praperadilan hari ini Senin, 26 Juni 2024. Pihak Polda Jabar tak hadiri sidang.

Baca Selengkapnya

Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

9 jam lalu

Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Tempo memperoleh dokumen visum dan autopsi Vina dan Eky serta foto kondisi tubuh keduanya. Tidak ada luka karena benda tajam.

Baca Selengkapnya

Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

9 jam lalu

Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

akim Pengadilan Negeri Bandung menunda persidangan perkara praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Ejy dan Vina di Cirebon.

Baca Selengkapnya

Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

9 jam lalu

Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan klien mereka.

Baca Selengkapnya

Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan untuk sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang di Duren Sawit, Anak Kandung Jadi Tersangka

13 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang di Duren Sawit, Anak Kandung Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan pedagang di Pasar Kanal Banjir Timur, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit.

Baca Selengkapnya