Seorang Anak jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung, Hotman Paris Imbau Kementerian PPA Bantu Pengobatan

Kamis, 23 Mei 2024 20:10 WIB

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu dari anak perempuan berinisial KAZ (12 tahun) yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya berinisial AL (48 tahun) mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea, pada Kamis pagi, 23 Mei 2024. Melalui unggahan video berdurasi 1 menit 50 menit di akun instagram resmi Hotman Paris @hotmanparisofficial, ia menyampaikan kronologi singkat kasus yang dialami ibu dari KAZ.

KAZ telah disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri sejak sang anak berumur 8 tahun hingga 11 tahun. Seorang anak tersebut, ujar Hotman Paris, telah mengalami penyakit fisik akibat perbuatan sang ayah dan penyakit kejiwaan.

Hotman Paris mengimbau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar membantu mengobati fisik maupun kejiwaan korban yang masih berumur 12 tahun itu. "Bahkan secara kejiwaan malah si korban ini seolah-olah mencari lagi bapaknya, apakah karena sudah terlalu lama disetubuhi sehingga dia ingat bapaknya terus," ucap Hotman Paris dalam videonya. Untuk menjalani pengobatan, Hotman mengatakan korban membutuhkan seorang dokter dan juga psikolog.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial AL (48 tahun) yang melakukan persetubuhan terhadap anaknya sendiri berinisial KAZ (12 tahun), yang berlokasi di Kampung Jembatan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku merupakan ayah kandung dari korban.

“Persetubuhan terhadap anaknya yang saat itu masih berumur delapan tahun (korban). Setelah itu menurutnya pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali sampai 2024,” kata Nicolas melalui rilis yang dibagikan pada Selasa, 21 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Kronologi persetubuhan anak, lanjut Nicolas, berawal saat KAZ bertemu di kediaman AL, karena sudah berpisah atau bercerai dengan ibu korban. Karena masih ada ketertarikan dengan mantan istrinya, AL melampiaskannya terhadap KAZ, dan seolah melakukan persetubuhan dengan ibunya.

"Usai persetubuhan dilakukan, AL kerap mengancam KAZ untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada ibu kandungnya. Jika melaporkan, ibunda KAZ akan dibunuh oleh AL," jelas Nicolas.

Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan ke Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur dari keluarga korban. Keluarga KAZ curiga ada persetubuhan anak lantaran terdapat luka di bagian alat kelamin korban.

“Saat itu ada indikasi yang bersangkutan mengalami atau menderita penyakit kelamin, dari itu ditanya oleh ibunya dan akhirnya yang bersangkutan atau korbannya mengakui pernah disetubuhi oleh ayah kandungnya,” ucap perwira menengah Polres Metro Jakarta Timur.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku berinisial AL terjerat Pasal 76d Jo pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. "Ditambah sepertiga ancaman pidana karena pelaku merupakan orang tua korban," tutur Nicolas.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 4 Remaja Beserta 5 Senjata Tajam di Jakarta Timur Diduga Hendak Tawuran

Berita terkait

Korban Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Korea Selatan Sebagian Besar Pekerja asal Cina

3 jam lalu

Korban Tewas dalam Kebakaran Pabrik di Korea Selatan Sebagian Besar Pekerja asal Cina

Dari total 22 korban tewas kebakaran pabrik itu, diantaranya delapan warga negara Cina, dua warga Korea Selatan dan satu warga negara Laos.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Beterai di Korea Selatan, 20 Pekerja Asing Diduga Tewas

22 jam lalu

Kebakaran Pabrik Beterai di Korea Selatan, 20 Pekerja Asing Diduga Tewas

Jumlah pasti korban jiwa dalam kebakaran pabrik baterai lithium di Korea Selatan masih simpang siur.

Baca Selengkapnya

Tawuran Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Timur Minta TPU Prumpung Dikembalikan ke Fungsi Awal

3 hari lalu

Tawuran Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Timur Minta TPU Prumpung Dikembalikan ke Fungsi Awal

Kapolres Metro Jaktim melarang keras TPU Prumpung dijadikan sebagai tempat berkumpul, sehingga menjadi pemicu terjadinya tawuran antarkelompok remaja.

Baca Selengkapnya

Temukan Pria Paruh Baya Cabuli Anak Perempuan 10 Tahun di Bekasi, Komnas PA Lapor Polisi

4 hari lalu

Temukan Pria Paruh Baya Cabuli Anak Perempuan 10 Tahun di Bekasi, Komnas PA Lapor Polisi

Peristiwa pencabulan anak di Bekasi ini terjadi saat ibu korban menceritakan kondisi ekonominya kepada pelanggannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penyewa Mobilio Putih Milik Bos Rental Mobil yang Dikeroyok di Pati, Pakai Identitas Palsu

4 hari lalu

Polisi Cari Penyewa Mobilio Putih Milik Bos Rental Mobil yang Dikeroyok di Pati, Pakai Identitas Palsu

Polres Metro Jakarta Timur terus mencari keberadaan RP, penyewa awal Honda Mobilio dari bos rental mobil Burhanis.

Baca Selengkapnya

Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

5 hari lalu

Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.

Baca Selengkapnya

Ayah Bunuh Anak di Serang Banten, Beralibi Dalami Ilmu kebatinan Demi Kekayaan

5 hari lalu

Ayah Bunuh Anak di Serang Banten, Beralibi Dalami Ilmu kebatinan Demi Kekayaan

Penangkapan itu setelah Agus sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya di Ciomas, Serang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Terlapor Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental Burhanis Gunakan Identitas Palsu

6 hari lalu

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Terlapor Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental Burhanis Gunakan Identitas Palsu

Menurut Polres Metro Jakarta Timur, terlapor kasus penggelapan mobil Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Pati, menggunakan identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Jakarta Timur Sebut Bos Rental Burhanis Tak Koordinasi dengan Penyidik saat Ambil Mobil di Sukolilo Pati

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Sebut Bos Rental Burhanis Tak Koordinasi dengan Penyidik saat Ambil Mobil di Sukolilo Pati

Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah tidak berkoordinasi dengan polisi saat mengambil mobilnya di Pati.

Baca Selengkapnya