Saka Tatal Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Akan Bekerja jadi Genaral Affair di PT Dusdusan

Rabu, 5 Juni 2024 14:26 WIB

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, jalani tes masuk kerja di PT Dusdusan, Kecamatan Palmerah, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti

TEMPO.CO, Jakarta - Mengenakan jaket hitam dan celana jeans, Saka Tatal, mantan narapidana pembunuhan Vina itu masuk ke kantor PT Dusdusan di Palmerah, Jakarta. Ia mengikuti tes masuk kerja untuk posisi general affair. Tes dilakukan selama 30 menit.

"Iya senang ya," ujar laki-laki berusia 23 tahun itu, Rabu, 5 Juni 2024. Sejak ia keluar penjara pada April 2020, ia mengaku kesulitan mendapat pekerjaan lantaran kasus yang pernah menjeratnya. Kini lewat bantuan sang pengacara Krisna Mukti, Farhat Abbas, dan Titin Prialianti, ia bisa medapat pekerjaan.

Perusahaan reseller yang menjual kebutuhan rumah tangga itu akan mempekerjakan Saka Tatal untuk membantu tugas content creator dalam penjualan produk. Namun, ia belum tahu akan ditempatkan di cabang mana. Sebab perusahaan itu memiliki beberapa gudang di tempat yang berbeda.

Selama dua bulan ke depan, ia lebih dulu akan jalani proses magang. Sebab, dia masih memiliki kewajiban wajib lapor ke Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Cirebon. Saka Tatal akan bekerja setalah proses wajib lapornya selesai.

Titin Prialianti yang mendampingi Saka saat tes mengatakan kliennya itu sulit mendapat pekerjaan karena status hukum yang pernah menjeratkan. Bahkan termasuk untuk menjadi kuli bangunan. "Jadi kuli pun kalau enggak dibawa kakaknya, susah," ujar dia.

Advertising
Advertising

Dalam kasus pembunahan Vina Dewi Arista, sebelumnya pengadilan Negeri Cirebon memvonis Saka dengan hukuman 8 tahun penjara pada Mei 2017. Saat itu usia Saka Tatal baru 15 tahun. Karena mendapat remisi, Saka kemudian hanya menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan.

Namun, belakangan Saka mengatakan ia adalah korban salah tangkap. Mencuatnya kembali kasus Vina setelah 8 tahun ini, disebabkan karena cerita sadis pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky diangkat menjadi film pada 8 Mei 2024.

Saka mengaku tidak mengenal siapa korban. Namun dalam proses persidangan sebelumnya, ia selalu dikaitkan dengan geng motor yang terlibat dalam penganiayaan Vina dan Eky.

Vina dan Eky terbunuh pada 2016 oleh anggota geng motor. Keterangan ini diungkap oleh Polres Cirebon. Ada 11 tersangka yang ditetapkan di kasus ini. Selain Saka, tujuh pelaku lain yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Tiga lainnya sebelumnya masih dalam pencarian. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi Setiawan.

Namun dua status tersangka yang sedang Daftar Pencarian Orang (DPO) digugurkan, setelah menangkap Pegi. Saat ini kasus pembunuhan VIna dan kekasihnya, Eky ditangani oleh Polda Jabar dan sedang berlangsung.

Pilihan Editor: Saka Tatal Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Datangi PP Muhammadiyah Hingga Komisi III DPR

Berita terkait

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

1 hari lalu

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

2 hari lalu

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas dugaan keterangan palsu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Kepolisian masih mencari penyelenggara konser musik Tangerang Musik Festival (TNG Lenfest 2024) untuk mempertanggungjawabkan kerusuhan itu.

Baca Selengkapnya

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon: Bukti Pemerkosaan Diragukan

4 hari lalu

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon: Bukti Pemerkosaan Diragukan

Sejumlah fakta dalam kasus Vina Cirebon terungkap berdasarkan hasil visum RSUD Gunung Jati. Cairan sperma ditemukan 10 hari setelah korban dimakamkan.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

4 hari lalu

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menilai bahwa ketidakharian Polda Jawa Barat hanya alasan agar praperadilan gugur.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Kronologi Penangkapan hingga Pengajuan Praperadilan

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Kronologi Penangkapan hingga Pengajuan Praperadilan

Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan batal jalani sidang praperadilan hari ini Senin, 26 Juni 2024. Pihak Polda Jabar tak hadiri sidang.

Baca Selengkapnya

Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

4 hari lalu

Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Tempo memperoleh dokumen visum dan autopsi Vina dan Eky serta foto kondisi tubuh keduanya. Tidak ada luka karena benda tajam.

Baca Selengkapnya

Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

4 hari lalu

Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

akim Pengadilan Negeri Bandung menunda persidangan perkara praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Ejy dan Vina di Cirebon.

Baca Selengkapnya

Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

4 hari lalu

Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan klien mereka.

Baca Selengkapnya

Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan untuk sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya