Polda Metro Jaya Dalami Kasus Ibu Cabuli Anaknya dengan Sindikat Penjualan Video Porno

Kamis, 6 Juni 2024 15:03 WIB

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami kaitan kasus ibu cabuli anak kandung di Tangsel dengan jaringan atau sindikat yang menjual video porno anak. Ibu berinisial R, 22, melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri dan merekamnya atas permintaan pemilik akun Facebook Icha Shakila, yang mengiming-iminginya uang Rp 15 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, penyidikan kasus pencabulan anak oleh ibunya sendiri itu masih terus dikembangkan. Selain mencari pemilik akun Facebook Icha Shakila yang diduga mendorong Raihany melakukan perbuatan asusila, Polda Metro juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan sindikat kejahatan lain.

"Hal ini dilakukan untuk melihat secara utuh, apakah ada jaringan atau sindikat kejahatan yang terlibat dalam kejahatan eksploitasi seksual anak maupun penyebaran video yang bermuatan asusila atau mengandung pornografi di dunia maya," ujar Ade saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024.

Ade memastikan, semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini akan ditindak secara tegas. Kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi concern perhatian Polda Metro Jaya untuk dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Dia mengklaim, Polda Metro Jaya sudah melakukan upaya mitigasi agar kasus kekerasan seksual anak ini tak terjadi lagi. "Upaya mitigasi sudah kami lakukan dengan menggandeng dinas maupun instansi terkait, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia.

Advertising
Advertising

Kasus R mencabuli anaknya, RE, 5, terungkap setelah videonya tersebar di media sosial. Video asusial itu dikirimkan R kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Ade Ary menuturkan, ada dua video yang merekam adegan pencabulan tersebut.

Menurut keterangan R, perekaman perbuatan cabul itu dilakukannya pada pertengahan 2023. Awalnya R mendapat permintaan dari sebuah akun Facebook bernama Icha Shakila yang mengiming-iminginya uang Rp 15 juta sebagaimana yang dijanjikan. "Syarat tersangka mau membagikan foto-foto bugilnya," kata Ade Ary.

Selanjutnya, kata Ade, akun Icha Shakila meminta adegan seks R dengan suaminya dikirimkan. Karena tidak ada sang suami, akhirnya R merekam adengan seks dengan anaknya sendiri.

Namun, R mengaku belum mendapatkan uang seperti yang dijanjikan pemilik akun Facebook itu. "Penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," tuturnya.

Karena kasus ibu cabuli anak di Tangsel itu, R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: KPK Sita Aset Mantan Bupati Rita Widyasari, Ada 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

Berita terkait

Pencabulan 7 Anak di Bekasi, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Jual Konten Asusila

7 jam lalu

Pencabulan 7 Anak di Bekasi, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Jual Konten Asusila

Polisi selidiki motif tersangka pencabulan 7 anak di Bekasi merekam aksinya.

Baca Selengkapnya

Korban Penganiayaan oleh Pacarnya Dilaporkan Balik, UPTD PPA Tangsel Beri Pendampingan Hukum

7 jam lalu

Korban Penganiayaan oleh Pacarnya Dilaporkan Balik, UPTD PPA Tangsel Beri Pendampingan Hukum

Pihak keluarga Imam Supandi melaporkan balik korban penganiayaan, Marwah bersama adiknya, R yang masih berusia 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

10 jam lalu

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.

Baca Selengkapnya

Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

1 hari lalu

Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri

Baca Selengkapnya

Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

1 hari lalu

Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

1 hari lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

4 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya