Polisi Telah Selesai Periksa Kesehatan Mental Ibu di Tangsel yang Mencabuli Anak Kandungnya

Kamis, 6 Juni 2024 20:49 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa kondisi kesehatan mental seorang ibu berinisial R (22), yang diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia lima tahun. Namun, Ade menyebut, hasil pemeriksaan kesehatan mental itu belum bisa diumumkan.

"Pemeriksaan (kesehatan mental) sudah selesai. Proses pemeriksaan kesehatan mental atas permintaan penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Juni 2024.

Dia menjelaskan, bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan mental R selama dua hari terakhir. Ade menyebut, dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan mental itu, polisi menggunakan metode wawancara langsung kepada tersangka, observasi, dan pemberian pertanyaan tertulis.

Saat ini, hasil pemeriksaan itu masih didalami dan belum bisa diumumkan. "Hasilnya sedang didalami dan diproses oleh rekan psikologi dari biro SDM. Nanti mohon waktu hasilnya nanti kami akan sampaikan kemudian," kata dia.

Diketahui, R mencabuli anaknya inisial RE (lima tahun) sambil direkam dan videonya tersebar di media sosial. Ade Ary menuturkan, saat ini ada dua video yang merekam adegan pencabulan tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut keterangan R, kata Ade, perekaman itu dilakukan pada pertengahan 2023. R menuruti permintaan dari sebuah akun Facebook bernama Icha Shakila agar mendapatkan uang Rp 15 juta sebagaimana yang dijanjikan. "Syarat tersangka mau membagikan foto-foto bugilnya," kata Ade Ary.

Selanjutnya, kata Ade, akun Icha Shakila meminta adegan seks R dengan suaminya dikirimkan. Karena tidak ada sang suami, akhirnya R merekam adengan seks dengan anaknya sendiri.

Namun, kata Ade, R mengaku belum mendapatkan uang seperti yang dijanjikan di awal. "Penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," tuturnya.

Karena perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Ibu Cabuli Anaknya dengan Sindikat Penjualan Video Porno


Berita terkait

Kerap Marah Bisa Picu Serangan Jantung, Kok Bisa?

15 jam lalu

Kerap Marah Bisa Picu Serangan Jantung, Kok Bisa?

Marah yang berlebihan dapat memicu serangan jantung. Berikut beberapa alasan mengapa bisa terjadi.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

16 jam lalu

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

1 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

2 hari lalu

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

2 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.

Baca Selengkapnya

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

2 hari lalu

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

3 hari lalu

Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

5 hari lalu

Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.

Baca Selengkapnya

Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

5 hari lalu

Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.

Baca Selengkapnya