Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Ibu Cabuli Anaknya dengan Sindikat Penjualan Video Porno

image-gnews
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami kaitan kasus ibu cabuli anak kandung di Tangsel dengan jaringan atau sindikat yang menjual video porno anak. Ibu berinisial R, 22, melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri dan merekamnya atas permintaan pemilik akun Facebook Icha Shakila, yang mengiming-iminginya uang Rp 15 juta. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, penyidikan kasus pencabulan anak oleh ibunya sendiri itu masih terus dikembangkan. Selain mencari pemilik akun Facebook Icha Shakila yang diduga mendorong Raihany melakukan perbuatan asusila, Polda Metro juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan sindikat kejahatan lain. 

"Hal ini dilakukan untuk melihat secara utuh, apakah ada jaringan atau sindikat kejahatan yang terlibat dalam kejahatan eksploitasi seksual anak maupun penyebaran video yang bermuatan asusila atau mengandung pornografi di dunia maya," ujar Ade saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Ade memastikan, semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini akan ditindak secara tegas. Kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi concern perhatian Polda Metro Jaya untuk dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Dia mengklaim, Polda Metro Jaya sudah melakukan upaya mitigasi agar kasus kekerasan seksual anak ini tak terjadi lagi. "Upaya mitigasi sudah kami lakukan dengan menggandeng dinas maupun instansi terkait, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia. 

Kasus R mencabuli anaknya, RE, 5, terungkap setelah videonya tersebar di media sosial. Video asusial itu dikirimkan R kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Ade Ary menuturkan, ada dua video yang merekam adegan pencabulan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan R, perekaman perbuatan cabul itu dilakukannya pada pertengahan 2023. Awalnya R mendapat permintaan dari sebuah akun Facebook bernama Icha Shakila yang mengiming-iminginya uang Rp 15 juta sebagaimana yang dijanjikan. "Syarat tersangka mau membagikan foto-foto bugilnya," kata Ade Ary.

Selanjutnya, kata Ade, akun Icha Shakila meminta adegan seks R dengan suaminya dikirimkan. Karena tidak ada sang suami, akhirnya R merekam adengan seks dengan anaknya sendiri.

Namun, R mengaku belum mendapatkan uang seperti yang dijanjikan pemilik akun Facebook itu. "Penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," tuturnya.

Karena kasus ibu cabuli anak di Tangsel itu, R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: KPK Sita Aset Mantan Bupati Rita Widyasari, Ada 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

16 jam lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat


Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

2 hari lalu

Polisi membongkar komplotan pembuat uang palsu yang akan menukarkan uang produksi mereka dengan uang tidak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.
Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

2 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.


Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.


IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

2 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.


Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

3 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.


Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.


Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

5 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.