Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung, Polisi Temukan Pemilik Akun FB Icha Shakila

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Suseno

Sabtu, 8 Juni 2024 16:53 WIB

Ibu berinisial R (22) yang mencabuli anak balitanya di Tangerang Selatan, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusutan kasus Ibu cabuli anak kandung memasuki babak baru. Penyidik Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengklaim telah menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pemilik akun ini disebut-sebut sebagai orang yang berada di balik pembuatan video pornografi yang melibatkan dua ibu di di Tangerang Selatan dan Bekasi. "Pemilik akun facebook Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik cyber Ditreskrimsus Polda", ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu, 8 Juni 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran, kata Ade, akun Facebook Icha Shakila tidak lagi digunakan oleh pemilik yang sebenarnya. Akun itu telah diretas dan dikuasai seseorang yang belum diketahui identitasnya. Polisi masih mendalami orang yang merektas akun facebook tersebut.

Perbuatan asusila seorang perempuan kepada anak kandungnya menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sang ibu terlihat mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun.

Belakangan, seorang perempuan berinisial R, 22 tahun, yang berdomisili di Tangerang Selatan, menyerahkan diri ke polisi. Dia mengaku konten itu dibuat atas permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila. R bersedia menuruti permintaan itu karena dijanjikan imbalan sebesar Rp 15 juta. Namun hingga kasus ini ditangani polisi, imbalan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Belum lagi polisi tuntas menangani kasus di Tangerang Selatan tersebut. Kasus serupa terjadi lagi di Bekasi. Perempuan berinisial AK, 26 tahun, mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pengakuan AK serupa dengan R. Dia membuat konten video itu atas permintaan permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila dengan iming-iming Rp 15 juta.

Advertising
Advertising

Polisi saat ini sudah menetapkan R dan AK sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pilihan editor: Kronologi Ibu Asal Bekasi Cabuli Anak Kandung, Tergiur Tawaran dari Akun Facebook Icha Shakila

Berita terkait

KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

1 hari lalu

KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

KontraS menemukan indikasi adanya upaya menghalangi proses investigasi untuk mengungkap kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

3 hari lalu

Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

4 hari lalu

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

4 hari lalu

Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

4 hari lalu

Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

7 hari lalu

Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

Menkominfo pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi.

Baca Selengkapnya

Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

8 hari lalu

Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

8 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Selengkapnya

Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

9 hari lalu

Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

Seorang warga Bekasi berinisial FP, 24 tahun, ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak terhadap tujuh bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

18 hari lalu

Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

Pemerintah telah menyurati X untuk meminta penjelasan soal kebijakan baru yang mengizinkan konten pornografi.

Baca Selengkapnya