TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang ibu berbaju oranye asal Bekasi yang cabuli anak kandung. Kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial AK (26 tahun) kepada anaknya sendiri yang berusia 10 tahun itu terjadi di sebuah rumah yang ada di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi ibu cabuli anak kandungnya itu bermula saat tersangka AK berinisiatif mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun Facebook Icha Shakila. Dia tergiur dengan uang dan pekerjaan yang dijanjikan akun itu.
"Tersangka AK ini mengirim DM, melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger, jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Setelah itu, tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhan dengan anaknya," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Juni 2024.
AK lantas mengirimkan video asusila itu dikirim kepada Icha dan menagih uang yang dijanjikan, Namun tersangka justru disuruh lagi untuk berfoto tanpa busana dengan anaknya. Tersangka menolak permintaan itu karena keberatan.