Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menetapkan IRN, 58 tahun, sebagai tersangka kasus pencabulan anak di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok. IRN ditangkap karena mencabuli cucunya sendiri. 

Sebelum IRN ditetapkan sebagai tersangka pencabulan cucunya, anak lelakinya yang juga paman korban, FMS, 32 tahun, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Keduanya kadang bersama-sama melakukan pencabulan terhadap korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Nurhayati mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi yang mengetahui pencabulan anak di bawah umur itu.

"IRN sudah tersangka, sebelumnya paman korban," kata Nurhayati saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ayah dan anak itu ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas di Kelurahan Mampang. "Sudah ditahan, di Rutan Pancoran Mas karena khusus tahanan PPA dititip di sana," ujarnya.

Nurhayati mengatakan, kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun," ucap Nurhayati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pencabulan anak ini dilaporkan oleh II, 36 tahun, ibu korban. Menurut II, dua anaknya pernah menjadi korban pencabulan oleh IRN, kakeknya. Adiknya, FMS juga mencabuli anak perempuannya.

Kasus ini terungkap setelah adik bungsu II digoda oleh kakaknya sendiri, FMS. Bahkan anak adik bungsunya itu juga dicabuli oleh pamannya. Setelah ditelusuri, ternyata anak II juga pernah dicabuli paman dan kakeknya sendiri ketika dititipkan ke rumah orang tua II.      

"Saya ini kan 6 bersaudara, dia itu anak 3 dari keluarga saya, pertama kali dicabuli F pada 2020. Tapi kasusnya damai, karena di Polres juga laporannya mendem dan berulah lagi di 7 Mei 2024, adik saya yang nomor 6 dari Pangandaran itu datang, awal mula kronologinya," kata II, Senin, 10 Juni 2024.

Pilihan Editor: WNI Revi Cahya yang sempat hilang di Osaka Jepang Diduga Hapus Stamp Banned, Ini Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

27 menit lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri


Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

1 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

17 jam lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

2 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

Sejumlah emak-emak dan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan demo di SMAan 4 Depok karena ada anaknya yang tak lolos PPDB zonasi.


Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

2 hari lalu

Orang tua siswa dan relawan DKR mengukur manual jarak dari rumah menuju  SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansya
Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Seorang warga Kota Depok melakukan pengukuran manual setelah anaknya tak lulus PPDB jaluar zonasi. Hasilnya, jarak rumah ke sekolah 120 meter.


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

3 hari lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.


Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

Seorang warga Bekasi berinisial FP, 24 tahun, ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak terhadap tujuh bocah laki-laki.


Imam-Ririn Pradeklarasi di Anyer, Golkar Depok : 99 Persen Final

6 hari lalu

Paket pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq melakukan pradeklarasi di Anyer pada Sabtu 22 Juni 2024. Foto : Humas Golkar
Imam-Ririn Pradeklarasi di Anyer, Golkar Depok : 99 Persen Final

Golkar dan PKS menggelar deklarasi pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafig sebagai kandindat calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2024.


Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

7 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

Polisi menangkap Imam Supandi yang buron setelah dileporkan menganiaya pacar.