Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengawal kasus dugaan penyiksaan bocah oleh polisi yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menuturkan, Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan kasus ini. “Melalui Kanwil (kantor wilayah) di Sumatera Barat, kami akan terus mengikuti perkembangan proses ini ke depan,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Juni 2024.

Dia menuturkan bahwa Ditjen HAM menemukan adanya kekhawatiran masyarakat di percakapan ruang publik soal penyelidikan kepolisian yang tidak transparan. Namun penyelesaian kasus ini makin positif ketika Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono berani mengatakan adanya keterlibatan personel kepolisian dalam penyiksaan yang terjadi pada 9 Juni 2024, karena berupaya mencegah terjadinya tawuran.

Akibat penyiksaan itu, seorang bocah inisial AM (laki-laki usia 13 tahun) tewas dan mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji. Selain itu ada 18 orang yang ditangkap dan dimintai keterangan.

Dhanana yakin,  setelah kasus ini terungkap, Polda Sumatera Barat bisa mengutamakan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. “Kami dan kita semua tentunya berharap apa yang menimpa 18 anak remaja ini ke depan tidak aka terulang kembali,” ujar Dhahana Putra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang termasuk dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. Indonesia juga berkomitmen mendorong perlindungan hak anak-anak sebagai negara dalam yang tergabung dalam konvensi hak-hak anak.

Penegakkan HAM sudah seharusnya diperkuat dengan peraturan teknis di level kepolisian. Aturan yang diterapkan kepolisian adalah Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. “Jika pun satu ketika ada persoalan anak-anak berhadapan dengan hukum, maka kepentingan terbaik anak harus selalu dikedepankan,” ucap Dhahana Putra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

5 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

Pada perayaan HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International Indonesia beberkan dosa-dosa Polri terkait pelanggaran HAM.


Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

6 jam lalu

Tim LBH Padang dan orang tua Afif Maulana datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan kematian Afif Maulana yang diduga kuat akibat disiksa anggota polisi Polda Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Istimewa
Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

KontraS menilai perkembangan kasus Afif Maulana janggal dan meminta Komnas HAM prpaktif mengusut dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 13 tahun itu.


Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bantah Ada Penyiksaan, Tapi....

7 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Bantah Ada Penyiksaan, Tapi....

Kapolda Sumatera Barat tetap berkeras Afif Maulana tewas bukan karena penyiksaan anggotanya.


Catat 641 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Polisi, KontraS: Angkanya Bisa lebih Besar

7 jam lalu

Presiden Jokowi naik jip All Terrain Assault Vehicle (ATAV) saat menjadi inspektur HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Catat 641 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Polisi, KontraS: Angkanya Bisa lebih Besar

KontraS menyatakan angka kekerasan oleh anggota kepolisian bisa lebih besar dari catatan mereka.


Dugaan Penyiksaan Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Terhapus Otomatis

9 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Dugaan Penyiksaan Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Terhapus Otomatis

Kapolda Sumbar menyesalkan kasus Afif Maulana viral setelah melewati batas waktu penyimpanan CCTV. Akibatnya data terhapus otomatis.


Kapolda Sumbar Jelaskan Ada 2 TKP Penanganan Tawuran, Dugaan Penyiksaan Terjadi di Kantor Polsek

11 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumbar Jelaskan Ada 2 TKP Penanganan Tawuran, Dugaan Penyiksaan Terjadi di Kantor Polsek

Kapolda Sumbar mengatakan dugaan penyiksaan terjadi di kantor Polsek Kuranji oleh 17 anggotanya. Adapun Afif Maulana tidak berada di kantor polsek.


Sering Berfungsi Berlebihan, Kesalahan Umum Orang Tua Terkait Tumbuh Kembang Anak

13 jam lalu

Ilustrasi orang tua menemani anak belajar. Pexels.com
Sering Berfungsi Berlebihan, Kesalahan Umum Orang Tua Terkait Tumbuh Kembang Anak

Tumbuh kembang anak jadi tidak optimal secara psikologis dan kedewasaan emosional karena kesalahan yang biasa dilakukan orang tua.


Kapolda Sumbar: 17 Anggota Akui Lakukan Penyiksaan di Polsek Kuranji Tapi Tidak Separah yang Diberitakan

14 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumbar: 17 Anggota Akui Lakukan Penyiksaan di Polsek Kuranji Tapi Tidak Separah yang Diberitakan

Kapolda Sumbar mengatakan 17 anggota akan menjalani sidak etik atas dugaan penyiksaan di Polsek Kuranji. Tak terkait dengan kematian Afif Maulana.


Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

16 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan surat permohonan dari kepolisian, Ditjen Imigrasi perpanjang cekal ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

17 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

Sebanyak 49 saksi diperiksa untuk mengetahui penyebab kematian Afif Maulana. Bocah itu disebut lompat dari jembatan untuk menghindari kejaran polisi.