TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengawal kasus dugaan penyiksaan bocah oleh polisi yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menuturkan, Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan kasus ini. “Melalui Kanwil (kantor wilayah) di Sumatera Barat, kami akan terus mengikuti perkembangan proses ini ke depan,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Juni 2024.
Dia menuturkan bahwa Ditjen HAM menemukan adanya kekhawatiran masyarakat di percakapan ruang publik soal penyelidikan kepolisian yang tidak transparan. Namun penyelesaian kasus ini makin positif ketika Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono berani mengatakan adanya keterlibatan personel kepolisian dalam penyiksaan yang terjadi pada 9 Juni 2024, karena berupaya mencegah terjadinya tawuran.
Akibat penyiksaan itu, seorang bocah inisial AM (laki-laki usia 13 tahun) tewas dan mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji. Selain itu ada 18 orang yang ditangkap dan dimintai keterangan.
Dhanana yakin, setelah kasus ini terungkap, Polda Sumatera Barat bisa mengutamakan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. “Kami dan kita semua tentunya berharap apa yang menimpa 18 anak remaja ini ke depan tidak aka terulang kembali,” ujar Dhahana Putra.
Dia menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang termasuk dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. Indonesia juga berkomitmen mendorong perlindungan hak anak-anak sebagai negara dalam yang tergabung dalam konvensi hak-hak anak.
Penegakkan HAM sudah seharusnya diperkuat dengan peraturan teknis di level kepolisian. Aturan yang diterapkan kepolisian adalah Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. “Jika pun satu ketika ada persoalan anak-anak berhadapan dengan hukum, maka kepentingan terbaik anak harus selalu dikedepankan,” ucap Dhahana Putra.