Candu Judi Online yang Sebabkan Polwan Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto

Reporter

Tempo.co

Minggu, 9 Juni 2024 20:04 WIB

Kantor Polres Mojokerto, Jawa Timur. Dok: Polres Mojokerto.

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menuturkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, disebutkan bahwa motif Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono, lantaran marah yang tak terkendali.

Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. “Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad sore, 9 Juni 2024.

Fadhilatun sendiri, kata Dirmanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Ia dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dirmanato berujar kondisi polwan Fadhilatun menyesal dan trauma mendalam setelah suaminya meninggal Ahad siang di Rumah Sakit Umum Daerah Mojokerto karena luka bakarnya 90 persen.

Menurut Dirmanto kronologi kejadian tragis itu berawal saat korban pulang ke asrama pada Sabtu kemarin, 8 Juni jam 09.00 dan keduanya terlibat cekcok. Pelaku marah karena gaji 13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 tinggal Rp 800.000 saja.

Setelah cekcok, tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban. “Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” kata Dirmanto.

Cekcok hebat berujung maut itu, kata Dirmanto, merupakan yang pertama kali terjadi. Sebelum-sebelumnya tidak sampai sekeras itu. “Mungkin saking jengkelnya, sehingga tersangka khilaf melakukan itu (pembakaran),” kata Dirmanto.

Fadhilatun kemudian membawa suaminya ke rumah sakit. Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Dirmanto menambahkan saat cekcok terjadi anak tersangka dan korban sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah. Sungguh pun demikian semua yang berkaitan dengan kejadian itu, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.

Sebelumnya dilaporkan bahwa cekcok suami istri berujung pembakaran itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto No. J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Almarhum Briptu Rian merupakan anggota Polres Jombang, adapun Fadhilatun berdinas Polresta Mojokerto.

Mereka dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusian dua tahun, adapun anak kedua berusia empat bulan. Dirmanto menuturkan kekhilafan tersangka boleh jadi didorong oleh rasa jengkel yang luar biasa karena tiga anaknya lagi butuh-butuhnya biaya perawatan.

Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia








Berita terkait

HUT Bhayangkara ke-78: Ini Arti Logo Polri, Apa Makna Tiga Bintang di Atas Logo?

54 menit lalu

HUT Bhayangkara ke-78: Ini Arti Logo Polri, Apa Makna Tiga Bintang di Atas Logo?

Hari ini HUT Bhayangkara ke-78, Polri memiliki identitas yang tergambarkan dalam logo. Berikut makna-maknanya.

Baca Selengkapnya

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

1 jam lalu

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan ada indikasi anak buahnya terpapar judi online (judol).

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

5 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

Heru Budi menyebut permintaan nama-nama pelaku judi online sudah dalam proses. Sanksi akan diputuskan.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

9 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

Projo NTB mendorong agar Menkominfo Budi Arie makin gencar memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Pesta Rakyat dan Konser Musik di Lapangan Monas

10 jam lalu

HUT Bhayangkara ke-78, Polri Gelar Pesta Rakyat dan Konser Musik di Lapangan Monas

HUT Bhayangkara, Polri menggelar pesta rakyat yang menyajikan berbagai kuliner dari ratusan UMKM. Ada konser musik dari berbagai band terkenal.

Baca Selengkapnya

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

1 hari lalu

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

1 hari lalu

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital

Baca Selengkapnya

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

1 hari lalu

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/

Baca Selengkapnya

Polisi Serbia Tembak Mati Penyerang Kedutaan Israel

1 hari lalu

Polisi Serbia Tembak Mati Penyerang Kedutaan Israel

Polisi Serbia sedang menyelidiki kemungkinan jaringan dengan 'kelompok teroris asing' setelah serangan panah terhadap penjaga kedutaan Israel

Baca Selengkapnya

KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

1 hari lalu

KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

Penelitian KontraS mengungkap pada Juni 2023-Mei 2024 terjadi 60 kasus penyiksaan yang 40 di antaranya dilakukan oleh anggota Polri

Baca Selengkapnya