Kasus Polwan Bakar Suami, Kompolnas: Selidiki Kemungkinan Tersangka Mengalami Depresi Setelah Melahirkan

Reporter

Antara

Editor

Suseno

Selasa, 11 Juni 2024 08:14 WIB

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi perhatian untuk kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur. Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poengky, Selasa, 11 Juni 2024.

Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui, motif tersangka melakukan tindakan tersebut. Bahkan tidak tertutup kemungkinan tersangka mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan. “Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.

Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang polisi meninggal. “Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya. “Kompolnas juga mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka.”

Diketahui, Fadhilatun Nikmah yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada 8 Juni 2024 pagi. Rian sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB.

Polda Jatim telah menetapkan Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

14 Hari Penting Sepanjang September, Hari Polwan hingga Peristiwa G30S

5 hari lalu

14 Hari Penting Sepanjang September, Hari Polwan hingga Peristiwa G30S

Tak hanya peristiwa G30S, berikut daftar hari bersejarah nasional selama September. Termasuk Hari Polwan hingga Haornas.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah, Viral Polwan Ganggu Pria sedang Makan

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah, Viral Polwan Ganggu Pria sedang Makan

Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar akan memberikan keterangan atas tudingan hamil di luar nikah itu pada Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji Brigadir Putri Sirty Cikita yang Viral karena Ajak Ngobrol Orang Sedang Makan

12 hari lalu

Segini Gaji Brigadir Putri Sirty Cikita yang Viral karena Ajak Ngobrol Orang Sedang Makan

Brigadir Putri Sirty Cikita mendapat sorotan karena videonya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Polri Klarifikasi Soal Video Viral Polwan Ganggu Pria Sedang Makan Sampai Dicap Tak Sopan

12 hari lalu

Polri Klarifikasi Soal Video Viral Polwan Ganggu Pria Sedang Makan Sampai Dicap Tak Sopan

Viral di media sosial video polwan dianggap tidak sopan karena ganggu orang sedang makan.

Baca Selengkapnya

PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

37 hari lalu

PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

Gus Samsudin terdakwa kasus aliran sesat tukar pasangan yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu divonis bebas PN Blitar.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

44 hari lalu

Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi

Baca Selengkapnya

Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

2 Juli 2024

Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

Kelima penerjun payung tim wanita TNI dan Polwan sukses mendarat pada upacara HUT Bhayangkara ke-78.

Baca Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-78, Ada Anak Hilang hingga Pengunjung yang Pingsan

1 Juli 2024

HUT Bhayangkara ke-78, Ada Anak Hilang hingga Pengunjung yang Pingsan

Antusiasme masyarakat menghadiri acara HUT Bhayangkara ke-78 sangat tinggi pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

30 Juni 2024

Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

Dokter forensik Sumy Hastry Purwanti naik pangkat jadi brigadir jenderal. Menambah daftar Polwan berpangkat bintang satu di tubuh Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

25 Juni 2024

Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.

Baca Selengkapnya