Korupsi Garuda: Soetikno Soedarjo Mengaku Berikan Fee 1,2 Juta Euro ke Emirsyah Satar

Jumat, 14 Juni 2024 09:55 WIB

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli mantan auditor BPKP, Suswinarno, yang dihadirkan oleh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri PT Mukti Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, memberikan fee 1,2 juta euro kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014, Emirsyah Satar, dalam pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Fee itu diberikan Soetikno tanpa sepengetahuan Emirsyah.

Dia berkata 1,2 juta euro itu dikirimkan ke bank di Singapura. Bahkan ada uang lain yang diberikannya kepada Emirsyah, tapi ia lupa jumlahnya. "Di luar itu ada yang ke account lain," kata Soetikno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.

Dalam sidang tersebut, Soetikno tidak mendetailkan sumber fee dan tujuan pemberiannya ke Emirsyah dengan alasan lupa. “Di BAP saya ada,” katanya.

Emirsyah menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus korupsi Garuda Indonesia ini bermula dari temuan penyimpangan dalam pengadaan pesaat Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600, yang dilaksanakan dalam periode Tahun 2011-2013.

Advertising
Advertising

Penyimpangan itu lantaran tidak adanya rencana bisnis dari pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) yang di dalamnya memuat analisis pasar, rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proyeksi keuangan dan analisis resiko.

Penyimpangan juga terjadi dalam proses pelelangan dalam pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600). Karena mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang/jasa tertentu, yaitu Bombardier dan ATR.

Selain itu, adanya indikasi suap-menyuap dalam proses pengadaan pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) dari manufacture. Akibat dari pengadaan yang menyimpang itu mengakibatkan PT Garuda Indonesia mengalami kerugian. Dari hasil audit, kejaksaan menduga negara merugi sebanyak Rp 8,8 triliun.

M. ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Berita terkait

Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

1 jam lalu

Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

Emirsyah Satar menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan Garuda Indonesia, yang merupakan rahasia perusahaan, kepada Soetikno Soedarjo.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

2 jam lalu

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Emirsyah Satar juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar US$ 86.367.019 atau sekitar Rp 1,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

1 hari lalu

Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

Penghargaan sebagai maskapai terbaik dunia ini merupakan kali kedelapan untuk Qatar Airways dalam 25 tahun. Garuda Indonesia urutan berapa?

Baca Selengkapnya

Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

2 hari lalu

Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

Kemenag menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

4 hari lalu

Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Anggota Komisi VI Subardi menyayangkan perselisihan yang terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tiga Cara Pesan Tiket Pesawat Garuda Indonesia yang Mudah

5 hari lalu

Tiga Cara Pesan Tiket Pesawat Garuda Indonesia yang Mudah

Cara pesan tiket pesawat Garuda Indonesia, bisa melalui website resmi dan marketplace perjalanan

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

Presiden Jokowi memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas rupiah.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

7 hari lalu

6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

7 hari lalu

Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berfokus dalam pemberantasan judi online bersama Satgas Pemberantasan judi online

Baca Selengkapnya

Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

7 hari lalu

Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga menjabarkan alasan menyebut manajemen PT Garuda Indonesia melakukan pemberangusan serikat pekerja.

Baca Selengkapnya