Sidang Korupsi Pesawat Garuda, Emirsyah Satar Cerita Awal Mula Kenal Dirut PT MRA Soetikno Soedarjo

Jumat, 14 Juni 2024 14:41 WIB

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi ahli mantan auditor BPKP, Suswinarno, yang dihadirkan oleh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengungkapkan perkenalannya dengan pendiri PT Mukti Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo dalam sidang kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia.

Dia mengatakan mengenal Soetikno saat masih menjadi Wakil Dirut Bank Danamon. "Pak Soetikno ini saya kenal cukup lama sejak saya jadi bankir," kata Emirsyah Satar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.

Emirsyah mengenal Soetikno sebagai pengusaha dan sempat mengajukan proposal pinjaman modal di bank tempat dia bekerja untuk membangun hotel di Bali. Namun, proposal itu ditolak lantaran berisiko. "Karena menurut saya pemodalannya kurang dan cukup risiko. Jadi, proposal Pak Tikno saya tolak," ujarnya.

Meskipun tidak lagi menjadi bangkir, hubungan Emirsyah dengan Soetikno terus berlanjut dan kembali bertemu di proyek pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia. Dalam proyek ini, Emirsyah berhubungan dengan Soetikno sebagai Commercial Advisor di Airbus Group.

Sebelumnya, Emirsyah Satar didakwa telah menyerahkan rencana pengadaan armada atau fleet plan PT Garuda Indonesia yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Soedajo untuk diteruskan kepada Commercial Advisor dari Bombardier, Bernard Duc.

Advertising
Advertising

Dia disebut mengubah rencana pengadaan pesawat Sub 100 seater yang semula berkapasitas 70 seats tipe Jet menjadi kapasitas 90 seats tipe jet tanpa terlebih dahulu ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

Keputusan tersebut dinilai tidak sesuai Hasil Kajian Feasibility Study Additional Small Jet Aircraft pada Juli 2010 yang ditetapkan dalam RJPP 2011-2015 dan disetujui oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 November 2010.

Dalam dakwaan Jaksa menyebut Emirsyah Satar memerintahkan VP Fleet Aquitition PT GA, Adrian Azhar dan Vice President Strategic Management Office PT GA, Setijo Awibowo untuk melakukan pengadaan Pesawat Sub 100 seater dengan kapasitas 90 seats.

Emirsyah Satar pun didakwa merugikan keuangan negara US$609.814.504,00.

Pilihan Editor: Emirsyah Satar Mengaku Tiga Kali Tolak Tawaran Jadi Dirut Garuda Indonesia

Berita terkait

Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

20 jam lalu

Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Garuda Indonesia

Emirsyah Satar menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan Garuda Indonesia, yang merupakan rahasia perusahaan, kepada Soetikno Soedarjo.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

21 jam lalu

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Emirsyah Satar juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar US$ 86.367.019 atau sekitar Rp 1,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

2 hari lalu

Qatar Airways jadi Maskapai Terbaik 2024 di World Airline Awards, Geser Singapore Airlines

Penghargaan sebagai maskapai terbaik dunia ini merupakan kali kedelapan untuk Qatar Airways dalam 25 tahun. Garuda Indonesia urutan berapa?

Baca Selengkapnya

Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

3 hari lalu

Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

Kemenag menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

5 hari lalu

Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Anggota Komisi VI Subardi menyayangkan perselisihan yang terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tiga Cara Pesan Tiket Pesawat Garuda Indonesia yang Mudah

6 hari lalu

Tiga Cara Pesan Tiket Pesawat Garuda Indonesia yang Mudah

Cara pesan tiket pesawat Garuda Indonesia, bisa melalui website resmi dan marketplace perjalanan

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

Presiden Jokowi memanggil anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas rupiah.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

8 hari lalu

6 Fakta Perseteruan Serikat Karyawan dengan Manajemen Garuda Indonesia

Manajemen Garuda Indonesia sedang berseteru dengan karyawannya. Disinyalir situasi kerja tidak harmonis.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

8 hari lalu

Terkini Ekbis: PPATK Dorong Satgas Kejar Bandar Judi Online, Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia, Kader Gerindra Telikung Muhammadiyah Jadi Komisaris

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang berfokus dalam pemberantasan judi online bersama Satgas Pemberantasan judi online

Baca Selengkapnya

Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

8 hari lalu

Sekarga Sebut Ada Pemberangusan Serikat Pekerja di Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga menjabarkan alasan menyebut manajemen PT Garuda Indonesia melakukan pemberangusan serikat pekerja.

Baca Selengkapnya