Seorang Pria di Trenggalek Bikin Laporan Palsu Dibegal, Takut Dimarahi Istri karena Sawer Tayuban

Rabu, 19 Juni 2024 08:14 WIB

Foto tangkap layar video klarifikasi dan permintaan maaf SN karena laporan palsu dibegal di Polsek Dongko, Trenggalek, Selasa, 18 Juni 2024 (ANTARA/HO-Polres Trenggalek)

TEMPO.CO, Trenggalek - Seorang pria di Trenggalek kedapatan membuat laporan palsu dibegal di Jalan Raya Dongko. Polres Trenggalek, Jawa Timur "menghukum" pria berinisial SN itu untuk membuat video klarifikasi bahwa peritiwa itu tidak benar.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan, polisi mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.

"Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Zainul di Trenggalek, Selasa, 18 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara.

Kasus laporan palsu ini, kata Zainul, berawal dari aduan SN ke Polsek Dongko Trenggalek bahwa dia menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan SN berbelit dan tidak konsisten.

Ketika menghadirkan SN di lokasi yang disebut sebagai tempat SN dibegal, tidak ada petunjuk lain maupun saksi. "Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin," kata Zainul.

Kepada polisi, SN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi istrinya. Dia membuat laporan palsu karena menghabiskan uang beli pupuk untuk sawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Dari keterangan SN, dia tak sadar uang untuk membeli pupuk sudah habis karena terlalu asyik nyawer.

Advertising
Advertising

"Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek.

Polisi meminta SN membuat videp klarifikasi laporan palsu dibegal itu dan diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek. Dalam video itu, SN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. "Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," kata SN.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

15 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.

Baca Selengkapnya

Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

16 hari lalu

Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

16 hari lalu

Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

Polisi menangkap MIS alias Ibnu, perampok sopir taksi online perempuan di Tol JORR Jatiasih, Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

18 hari lalu

Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021

Baca Selengkapnya

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

18 hari lalu

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

19 hari lalu

Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

Wanita 44 tahun yan jadi sopir taksi online jadi sasaran begal penumpang. Ia diturunkan di jalan lalu mobilnya dibawa kabur pelaku.

Baca Selengkapnya

Trenggalek Serius Tangani Stunting,Wakil Presiden Beri Insentif Fiskal untuk Bupati

23 hari lalu

Trenggalek Serius Tangani Stunting,Wakil Presiden Beri Insentif Fiskal untuk Bupati

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin mendapat insentif fiskal lebih dari Rp 5 miliar dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena penanganan stunting melibatkan semua komponen di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Istri Bupati Trenggalek Jadi Mentor di Acara Internasional

33 hari lalu

Istri Bupati Trenggalek Jadi Mentor di Acara Internasional

Novita Hardini berbagi pengetahuan dan pengalamannya dengan para peserta dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Begal Handphone yang Todong Emak-Emak dengan Celurit di Ciledug

37 hari lalu

Polisi Tangkap Dua Begal Handphone yang Todong Emak-Emak dengan Celurit di Ciledug

Kepada polisi, begal HP itu mengaku sudah dua kali melakukan perampasan handphone pada malam itu.

Baca Selengkapnya

Purnawirawan TNI Dibegal di Bekasi, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

40 hari lalu

Purnawirawan TNI Dibegal di Bekasi, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

Seorang purnawirawan Tentara Nasional Indonesia menjadi korban Begal di Bekasi.

Baca Selengkapnya