Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Rabu pagi ini dimulai dari kasus Polwan bakar suami di Mojokerto. Komnas Perempuan ungkap penyebab wanita bisa menjadi pelaku KDRT

Berita terpopuler berikutnya adalah bisnis bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Sukolilo Pati. Burhanis adalah pemilik rental mobil Mitra Cempaka yang mengawali usahanya dari 3 angkot dan kini punya 18 mobil.

Berita terpopuler ketiga adalah tentang hilangnya Habibi Subandi, dosen Universitas Brawijaya (UB) yang dilaporkan hilang sejak 3 Juni. Warga Perumahan Pandanwangi Royal Park, Jalan Simpang Sulfat Utara, Malang, Jawa Timur itu terakhir terlihat menghadiri acara akikah di depan rumahnya.   

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Rabu, 19 Juni 2024: 

1. Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

Suami bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa terbaru yang menjadi sorotan publik adalah kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.

Anggota polisi wanita (polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Polres Mojokerto menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka kasus KDRT.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, korban maupun pelaku KDRT bisa laki-laki atau perempuan. Meski korban KDRT jauh lebih banyak menimpa wanita, tapi tak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi pelakunya.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Veryanto Sitohang, mengatakan wanita menjadi pelaku KDRT dipicu kondisi rumah tangga yang tidak aman dan nyaman.

"Lingkaran kekerasan dalam rumah tangga memicu korban membalaskan rasa sakit maupun penderitaan yang dialaminya,” katanya pada Tempo melalui sambungan telepon, Ahad, 16 Juni 2024.

Sebabnya, dalam kasus KDRT yang tersangkanya wanita, Veryanto meminta ditekankan prinsip perempuan berhadapan dengan hukum. “Sehingga akar masalah kekerasan dalam rumah tangga dapat diurai dan diselesaikan, termasuk pemulihan dan rehabilitasi masing - masing pihak yang terlibat dalam lingkaran kekerasan tersebut," ucap dia.

Terhadap suami yang menjadi korban KDRT, kata Veryanto, mereka juga berhak mendapatkan pemulihan hingga pendampingan hukum. “Siapapun korban dapat mengakses lembaga layanan baik yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil maupun pemerintah, termasuk dari lembaga - lembaga bantuan hukum untuk penanganan hukumnya maupun lembaga konseling untuk pemulihan," katanya.

Ia menuturkan kekerasan dalam rumah tangga adalah persoalan serius yang membutuhkan penanganan dan pencegahan yang lebih baik. "Namun sebaliknya, KDRT kerap diabaikan, dianggap bukan persoalan serius dan jauh dari penanganan, meskipun kita telah memiliki UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah ada selama dua dekade," uucap Veryanto.

Polwan Bakar Suami: Briptu Fadhilatun Alami Banyak Tekanan

Veryanto mengatakan dari sejumlah pemberitaan, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis. Mulai dari himpitan ekonomi, kebiasaan buruk suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang suka berjudi, hingga kelelahan karena mengurus tiga balita.

"Diperburuk pertengkaran yang berulang kali akibat judi online yang tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan yang memuncak ini akhirnya mengarah pada tindakan membakar suaminya," kata Veryanto pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Jakarta.

Veryanto menuturkan setiap orang berpotensi mengalami gangguan mental akibat tekanan hidup, tidak hanya perempuan. Sebabnya, bantuan dari orang lain sangat penting untuk bisa melewati keadaan ini dan mencegah efek yang lebih berat.

Selanjutnya bisnis bos rental mobil yang tewas dikeroyok di Sukolilo Pati...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

16 jam lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Top 3 Hukum: Uang Makan Istri Syahrul Yasin Limpo Rp 2-3 Juta per Hari, SYL Mengaku Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar

1 hari lalu

Istri terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) menjadi saksi saat sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Dalam rangkaian sidang kasus ini terungkap jika keluarga Limpo sering menikmati fasilitas negara hingga digaji bulanan karena bekerja di Kementan.  ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Top 3 Hukum: Uang Makan Istri Syahrul Yasin Limpo Rp 2-3 Juta per Hari, SYL Mengaku Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar

Kementerian Pertanian menganggarkan uang bulanan dan uang makan Rp 2 juta-Rp 3 juta per hari untuk istri Syahrul Yasin Limpo.


Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

1 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Bamsoet menyatakan ingin mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia pendidikan, setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.


Propam Polda Jambi Periksa Polisi yang Diduga Membawa Mobil Rental Milik Burhanis

1 hari lalu

Petugas Polres Jakarta Timur melihat kondisi mobil milik bos rental, Burhanis, yang disita di Mapolres Metro Jaktim, Rabu, 19 Juni 2024. Burhanis tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Propam Polda Jambi Periksa Polisi yang Diduga Membawa Mobil Rental Milik Burhanis

Sebelum ke Sukolilo, bos rental mobil Burhanis datang ke Jambi untuk mengambil mobilnya yang terlacak di rumah seorang polisi.


Selain di Sukolilo, Satu Mobil Rental Milik Almarhum Burhanis Diduga Masih Dipegang Polisi Jatanras Polda Jambi

1 hari lalu

Indra Jayanata (58), rekan dekat atau tangan kanan Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Patisaat ditemui di rental mobil Mitra Cempaka di Jalan Sumur Batu Raya Nomor 10, Kemayoran, Jakarta Pusat. TEMPO/Intan Setiawanty
Selain di Sukolilo, Satu Mobil Rental Milik Almarhum Burhanis Diduga Masih Dipegang Polisi Jatanras Polda Jambi

Sebelum tewas dikeroyok di Sukolilo Pati, Burhanis sudah mendatangi lokasi mobil rental miliknya di sebuah rumah polisi anggota Jatanras Polda Jambi.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

2 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Kepolisian masih mencari penyelenggara konser musik Tangerang Musik Festival (TNG Lenfest 2024) untuk mempertanggungjawabkan kerusuhan itu.


Buntut Pengeroyokan di Sukolilo Pati, Pengusaha Rental Mobil Mengaku Kendaraan Kerap Digadai Penyewa

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Buntut Pengeroyokan di Sukolilo Pati, Pengusaha Rental Mobil Mengaku Kendaraan Kerap Digadai Penyewa

Kasus pengeroyokan di Sukolilo Pati membuka berbagai masalah para pengusaha rental mobil dalam berhadapan dengan penyewa kendaraan.


Selain Pati, Pengusaha Rental Mobil Tandai 3 Wilayah Rawan Penadah Kendaraan Curian

3 hari lalu

Petugas Polres Jakarta Timur melihat kondisi mobil milik bos rental, Burhanis, yang disita di Mapolres Metro Jaktim, Rabu, 19 Juni 2024. Burhanis tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Selain Pati, Pengusaha Rental Mobil Tandai 3 Wilayah Rawan Penadah Kendaraan Curian

Selain Pati, pengusaha rental mobil juga menandai tiga wilayah yang rawan menjadi tempat menadah kendaraan curian.


Buntut Kasus Pengeroyokan Burhanis, Pengusaha Rental Mobil Surabaya Blacklist Penyewa Asal Sukolilo Pati

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Buntut Kasus Pengeroyokan Burhanis, Pengusaha Rental Mobil Surabaya Blacklist Penyewa Asal Sukolilo Pati

Pengusaha rental mobil mengatakan blacklist penyewa asal Sukolilo Pati adalah antisipasi agar mereka tidak menjadi korban seperti Burhanis.