Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi begal. Shutterstock
Ilustrasi begal. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sopir taksi online inDrive berinisial BI, 44 tahun dibegal dan dirampok penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta Km. 40, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu, 7 September 2024 dini hari. Korban mengaku diminta uang tebusan senilai Rp70 juta jika ingin mobilnya balik.

Permintaan itu diketahui saat korban menerima sepucuk surat dari terduga pelaku di hari yang sama saat dirinya dibegal. Dalam surat tersebut pelaku juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukannya.

“Assalamualaikum ibu, mohon maaf ya atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya kalau mobil mau balik tolong TF 70 jt, soalnya saya butuh yang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau saya akan jual no gopay saya 085716749723 Zulisman. Ditunggu hari ini!! Terima kasih,” isi surat yang diduga ditulis oleh pelaku.

Korban mengatakan, surat tersebut diterimanya bersama dengan sebuah paket berisi barang-barang miliknya yang tersimpan dalam mobilnya. “Jadi di Sabtu pagi antara jam 9 sampai jam 10 itu ada paket di krim ke rumah,” kata BI, Rabu, 11 September 2024.

Barang-barang itu di antaranya, sebuah Alquran, kacamata, buku agenda, purifier dan beberapa saset minuman kopi dan jahe milik korban. “(Barang-barang) itu di kirim melalui paket gosend sepertinya dengan bungkusan menggunakan box sepatu Nike yang ada di dalam mobil saya,” ujarnya.

Polisi sendiri telah menangkap pelaku perampokan MIS atau Ibnu. "Pelakunya ditangkap di Pulogebang. Pekerjaan pelaku adalah sekuriti di pusat perbelanjaan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kamis, 12 September 2024.

MIS, kagta Wira, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasubbdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, menambahkan bahwa aksi perampokan tersebut telah direncanakan oleh tersangka. "Dia sudah siapkan pisau dan tali sejak awal," tutur Titus.

Tersangka juga memilih korban dengan sengaja menggunakan aplikasi pemesanan taksi online yang memungkinkan melihat jenis kelamin driver. Dia atau pelaku, lanjut Titus, memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal untuk menjalankan aksi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah karena dia otaknya ini otaknya agak sepotong ya, dia milih yang cewek. Ini yang lemah ini, bisa gua sikat ini," katanya.

Tentang pengiriman paket dan permintaan tebusan dari pelaku, Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta, mengaku belum menerima informasi tersebut. “Dari kepolisian belum ada keterangan seperti itu, belum (terima informasi),” kata Oky.

Sebelumnya, peristiwa pembegalan ini bermula saat korban menerima orderan dari penumpangnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan tujuan Bekasi Timur Regency. “Sebelum sampai di TKP pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali,” kata Oky, Ahad, 8 September 2024.

Korban berusaha melepaskan jeratan tali dilehernya itu sampai akhirnya mobil yang dikendarai korban berhenti di tempat kejadian perkara. Namun, pelaku terus mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke arah Pinggang sebelah kiri korban. Saat itu, pelaku juga memaksa korban turun dari mobilnya.

“Merasa terancam akhirnya korban turun,” ucapnya.

Korban diturunkan di tepi jalan tol dan mobilnya raib dibawa kabur pelaku. Peristiwa pembegalan ini ditangani Polsek Jatiasih. “Polisi sudah mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Oky.

Intan Setiawanty dan Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

1 hari lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

4 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

4 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

4 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.