Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

Reporter

Antara

Rabu, 19 Juni 2024 22:10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan uang di 5 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online akan diambil negara.

"Berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kami ambil dan kami serahkan kepada negara," kata Hadi usai rapat dengan satuan tugas pemberantasan judi online di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Hadi menjelaskan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online. Data tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk diselidiki aliran dana dari rekening tersebut

Setelah itu, lanjut Hadi, Bareskrim akan membekukan rekening tersebut. Bareskrim juga memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening itu. Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut kepada negara.

Selanjutnya, lanjut Hadi, barulah Bareskrim akan menelusuri siapa saja pemilik rekening tersebut. "Itu kami lihat, kami telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," tutur Hadi.

Hadi memastikan hal tersebut akan menjadi langkah konkret pertama yang akan dilakukan Satgas Judi Online dalam kurun waktu satu sampai dua pekan ke depan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucap dia singkat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Satgas Judi Online mencatat pemain judi online di Indonesia sekitar 2,37 juta warga dengan 80 persen dari kalangan menengah ke bawah.

Secara rinci pemain judi online yang terdeteksi 2 persen atau 80 ribu adalah usia di bawah 10 tahun, 11 persen atau 440 ribu adalah usia di antara 10-20 tahun, 13 persen atau 520 ribu adalah usia di antara 21-30 persen, 40 persen atau 1.640.000 juta adalah usia di antara 30-50 tahun, dan 34 persen atau 1.350.000 juta adalah usia di atas 50 tahun.

Advertising
Advertising

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Berita terkait

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

2 jam lalu

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.

Baca Selengkapnya

Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

3 jam lalu

Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?

Baca Selengkapnya

Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

4 jam lalu

Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.

Baca Selengkapnya

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

7 jam lalu

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

12 jam lalu

Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri

Baca Selengkapnya

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

13 jam lalu

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani

Baca Selengkapnya

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

13 jam lalu

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

14 jam lalu

Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Polres Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

1 hari lalu

Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.

Baca Selengkapnya

CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

1 hari lalu

CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

enipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang dikaitkan dengan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya