Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 20 Juni 2024 10:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat akan melimpahkan berkas perkara pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi Jabar pada hari ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan penyidik Polda Jawa Barat telah bekerja siang malam menyidik kasus Vina secara profesional, prosedural, dan proporsional.
"Insya Allah besok pagi, kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dia menuturkan bahwa pelimpahan tersebut karena berkas perkara sudah lengkap. Dengan dilimpahkannya perkara ini, kata Sandi, kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi alias Perong segera disidangkan seperti delapan terpidana sebelumnya.
"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang," ujar Sandi.
Dia menjelaskan 18 di antaranya adalah saksi yang menggerakkan tersangka Pegi. Selain itu, turut diperiksa saksi a de charge atau yang meringankan, serta sejumlah ahli. Para pakar tersebut memiliki berbagai keahlian, seperti ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT.
"Sebagai informasi awal, kasus ini bukan kasus baru," ucap Sandi.
Sandi menuturkan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah berproses cukup panjang, mulai dari tingkat awal ketika ditangani Polres pada 2016. Namun, kata dia, tempat kejadian perkara atau TKP-nya ada dua tempat.
TKP pertama kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah lokasi kecelakaan lalu lintas, sedangkan tempat kejadian perkara lainnya adalah lokasi penganiayaan. TKP itu berada di wilayah Polres Bogor, Polres Kota Cirebon, dan Polres Kabupaten Cirebon. "Sehingga kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar pada waktu itu, supaya penanganannya lebih komprehensif," ucap Sandi.
Pilihan Editor: Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Kapolda Jawa Tengah Sebut Butuh Saksi Ahli untuk Pemeriksaan Teyeng Wakatobi