Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Kapolda Jawa Tengah Sebut Butuh Saksi Ahli untuk Pemeriksaan Teyeng Wakatobi

image-gnews
Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengemukakan saat ini pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap konten kreator lokal, Teyeng Wakatobi. Teyeng sempat mengunggah konten terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil, Burhanis di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. 

"Itu masih terus kami dalami," ujar Luthfi saat ditemui wartawan di sela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau program pompanisasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. 

Dia menjelaskan pemeriksaan Teyeng perlu perhatian khusus karena berkaitan dengan teknologi informasi atau IT. Sehingga dalam hal ini polisi harus melibatkan saksi ahli.

"Karena ini terkait IT sehingga diperlukan saksi ahli. Kami harus ke ahlinya, berkoordinasi dengan tim ahli. Setelah itu baru bisa ditentukan apakah memenuhi unsur-unsur yang memenuhi pasal 184 KUHAP atau tidak,” ucap dia.

Luthfi sebelumnya mengemukakan tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil Burhanis di Sukolilo, Pati, hingga tewas, masih bisa bertambah. Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus itu. "Masih mungkin (jumlah tersangka) berdasarkan bukti temuan yang cukup. Kami sudah kantongi beberapa nama," ungkap Luthfi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait nama-nama yang sudah dikantongi pihak kepolisian itu, Luthfi menyatakan belum akan menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO. Hal itu lantaran para terduga pelaku itu menurutnya masih berada di sekitar. Jik dalam waktu tertentu polisi belum bisa menangkap, pihaknya berharap nama-nama itu segera menyerahkan diri. "Kami terus mengimbau agar segera menyerahkan diri biar terang perkaranya," katanya.

Pilihan Editor: Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

7 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.


Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

8 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

Polisi buru pelaku penganiayaan cungkil bola mata di acara Vespa Gunung Putri, Bogor.


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

8 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

9 hari lalu

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

9 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

11 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.


Ragam Makna Istilah "ACC" yang Sering Digunakan di Media Sosial

12 hari lalu

Ilustrasi wanita stalking media sosial. Freepik.com/Kamran Aydinov
Ragam Makna Istilah "ACC" yang Sering Digunakan di Media Sosial

Istilah ACC yang kerap digunakan di Tik Tok maupun media sosial lainnya awalnya adalah sebuah istilah slang dalam bahasa Inggris.


Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

12 hari lalu

Ilustrasi perguruan silat. Shutterstock
Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

Alfin Syafiq Ananta dua kali dikeroyok oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korban tewas dengan luka parah di kepala


Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

13 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)


Cara Membuat Saluran Siaran di Instagram

15 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Membuat Saluran Siaran di Instagram

Saluran siaran di Instagram berfungsi sebagai platform pengiriman pesan langsung satu ke banyak pengguna.