TEMPO.CO, Klaten - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengemukakan saat ini pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap konten kreator lokal, Teyeng Wakatobi. Teyeng sempat mengunggah konten terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil, Burhanis di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
"Itu masih terus kami dalami," ujar Luthfi saat ditemui wartawan di sela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau program pompanisasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.
Dia menjelaskan pemeriksaan Teyeng perlu perhatian khusus karena berkaitan dengan teknologi informasi atau IT. Sehingga dalam hal ini polisi harus melibatkan saksi ahli.
"Karena ini terkait IT sehingga diperlukan saksi ahli. Kami harus ke ahlinya, berkoordinasi dengan tim ahli. Setelah itu baru bisa ditentukan apakah memenuhi unsur-unsur yang memenuhi pasal 184 KUHAP atau tidak,” ucap dia.
Luthfi sebelumnya mengemukakan tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil Burhanis di Sukolilo, Pati, hingga tewas, masih bisa bertambah. Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus itu. "Masih mungkin (jumlah tersangka) berdasarkan bukti temuan yang cukup. Kami sudah kantongi beberapa nama," ungkap Luthfi.
Terkait nama-nama yang sudah dikantongi pihak kepolisian itu, Luthfi menyatakan belum akan menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO. Hal itu lantaran para terduga pelaku itu menurutnya masih berada di sekitar. Jik dalam waktu tertentu polisi belum bisa menangkap, pihaknya berharap nama-nama itu segera menyerahkan diri. "Kami terus mengimbau agar segera menyerahkan diri biar terang perkaranya," katanya.
Pilihan Editor: Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya