Pria yang Siksa dan Paku Kucing di Pohon jadi Tersangka

Reporter

Senin, 24 Juni 2024 18:33 WIB

Tersangka kasus penganiayaan kucing (kiri) pada saat diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Malang. ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinsial IW, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka akibat menganiaya seekor kucing hingga mati di wilayah Perumahan Puncak Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Inspektur Dua Dicka Ermantara mengatakan pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus penganiayaan kucing sadis tersebut.

"Statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkas-nya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," ucap Dicka di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin, 24 Juni 2024.

Dicka menjelaskan, penganiayaan terhadap satwa tersebut dilakukan tersangka yang merupakan pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah tersebut dikarenakan pelaku kesal terhadap kucing-kucing liar yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, pelaku kesal karena kucing-kucing liar tersebut sering buang kotoran sembarangan. Pada Selasa, 18 Juni 2024, kekesalan IW memuncak ketika mendapati seekor kucing liar berada di halaman rumahnya.

"Tersangka kemudian memukul kucing tersebut dengan batu, menyayat tubuhnya dan akhirnya menancapkan paku ke kaki kucing tersebut, sebelum ditancapkan ke pohon," ungkapnya.

Ia menambahkan, Polres Malang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu, tersangka juga dimintai keterangan untuk dilakukan penyelidikan mendalam'

Saat ini, lanjutnya, polisi juga melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan IW. Meskipun tidak ditahan, IW dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan. Peristiwa penganiayaan kucing tersebut, menjadi sorotan publik setelah aksi pelaku tersebar di media sosial.

"Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kesejahteraan satwa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua makhluk hidup," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penganiayaan Terhadap Satwa, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama sembilan bulan.

Pilihan Editor: Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dosen FISIP Universitas Brawijaya Habibi Subandi Sudah Ditemukan

1 hari lalu

Dosen FISIP Universitas Brawijaya Habibi Subandi Sudah Ditemukan

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Habibi Subandi, kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

3 hari lalu

PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

Menjamurnya judi online, PPATK merilis lima besar provinsi di Indonesia yang memiliki pengguna jenis perjudian ini. Provinsi mana saja?

Baca Selengkapnya

Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

4 hari lalu

Penuhi Hak dan Peran Penyandang Disabilitas, BPBD Jawa Timur Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Unit ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya

Demi Film A Quiet Place: Day One, Lupita Nyong'o Lawan Rasa Takut terhadap Kucing

4 hari lalu

Demi Film A Quiet Place: Day One, Lupita Nyong'o Lawan Rasa Takut terhadap Kucing

Sebelum syuting A Quiet Place: Day One, Lupita Nyong'o harus menjalani terapi untuk mengatasi rasa takutnya terhadap kucing.

Baca Selengkapnya

Selain Mencari Perhatian, Inilah Alasan Kucing Suka Duduk di Atas Laptop atau Keyboard

6 hari lalu

Selain Mencari Perhatian, Inilah Alasan Kucing Suka Duduk di Atas Laptop atau Keyboard

Berikut lima alasan kucing suka duduk di laptop atau keyboard.

Baca Selengkapnya

Kritik Anies Baswedan untuk Tindakan Relokasi Kucing Liar di GBK

7 hari lalu

Kritik Anies Baswedan untuk Tindakan Relokasi Kucing Liar di GBK

Anis Baswedan kritik relokasi kucing liar di sekitar GBK yang dianggap tidak memperhatikan kesejahteraan hewan

Baca Selengkapnya

Kebakaran Lahan di Kawasan Gunung Bromo: Ingatkan Kembali Peristiwa 6 September 2023

8 hari lalu

Kebakaran Lahan di Kawasan Gunung Bromo: Ingatkan Kembali Peristiwa 6 September 2023

Kebakaran di kaki gunung Bromo tersebut terjadi sejak Selasa, 18 Juni malam yan terjadi hingga Kamis 20 Juni 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Geger Penemuan Mayat Terbakar di Tengah Ilalang di Madura

9 hari lalu

Geger Penemuan Mayat Terbakar di Tengah Ilalang di Madura

Dari sejumlah video amatir yang beredar di grup WhatsApp, nampak mayat tersebut telah tinggal rangka dengan abu sisa pembakaran.

Baca Selengkapnya

Profil Mohammad Masduki yang Gantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang

11 hari lalu

Profil Mohammad Masduki yang Gantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang

Mohammad Masduki menggantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB). Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menunggu Matahari Terbit di Penanjakan 1 Bromo

11 hari lalu

Menunggu Matahari Terbit di Penanjakan 1 Bromo

Penanjakan 1 merupakan salah satu spot terbaik menikmati sunrise di kawasan Bromo.

Baca Selengkapnya