Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

Senin, 24 Juni 2024 21:20 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mengagalkan upaya penyelundupan ekspor 78.750 ekor Benih Bening Lobster (BBL) ke Singapura. Benih lobster senilai Rp9,4 miliar itu diselundupkan melalui barang bawaan penumpang yang dibawa dua wanita berinisial SS, 26 tahun, dan RF, 25 tahun.

"Ekspor ilegal Benih Bening Lobster dengan modus dibawa melalui barang bawaan penumpang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Senin 24 Juni 2024.

Gatot mengatakan, penindakan bermula dari informasi Tim Intelijen Unit Pengawasan Bea Cukai Soekarno-Hatta tentang adanya dugaan pengiriman BBL ke Singapura menggunakan dua buah koper.

Petugas lalu memeriksa penumpang yang dicurigai dan mendapatkan dua buah bagasi yang tercatat dengan nama SS dan RF. Bagasi itu akan dibawa ke Singapura dengan penerbangan Batik Air (ID7151) rute penerbangan CGK–SIN pada 22 Juni 2024 pukul 12.15 WIB. “Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian melakukan pengawasan melekat kepada kedua buah bagasi yang diatensi tersebut," kata Gatot.

Setelah penumpang dan bagasi boarding ke dalam pesawat, petugas menurunkan mereka sebelum lepas landas. Dua pelaku dan kopernya dibawa ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Advertising
Advertising

Saat dilakukan pemeriksaan, SS kedapatan menyimpan 35 bungkus berisikan 36.750 ekor BBL jenis pasir dan 35 bungkus berisikan ekor 42.000 BBL dengan jenis yang sama pada koper milik RF.

Keduanya mengaku diperintah oleh seorang pengendali untuk mengambil koper tersebut di area bandara dan mengantarkan kepada seseorang di Singapura dengan iming-iming upah sebesar Rp 3 juta.

Gatot menjelaskan benih lobster merupakan komoditas yang dibatasi ekspornya dan memerlukan izin sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

“Pembatasan ekspor terhadap Benih Lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi, juga untuk mencegah eksploitasi dan menjaga kelestarian lobster di habitatnya," kata Gatot.

Menurut Gatot, SS dan RF telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 Miliar.

Adapun barang bukti berupa 78.750 ekor telah dilepasliarkan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Prov. Banten di Pantai Carita, Pandeglang pada hari Minggu, 23 Juni 2024 setelah sebelumnya disisihkan sebagai barang bukti.

Pilihan Editor: Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Berita terkait

Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu sore, 30 Juni 2024 antara lain bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menepis isu bangkrut.

Baca Selengkapnya

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

12 jam lalu

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

13 jam lalu

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Pencurian Modus Bobol Koper dari Kompartemen Pesawat di Makassar

2 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Pencurian Modus Bobol Koper dari Kompartemen Pesawat di Makassar

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta berpesan kepada para pengguna jasa bandara agar jangan menyimpan barang berharga dalam koper di bagasi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

2 hari lalu

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.

Baca Selengkapnya

PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

3 hari lalu

PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

Tutupnya layanan bikin paspor sehari jadi ini dampak gangguan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) setelah serangan ransomware.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

3 hari lalu

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

3 hari lalu

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

4 hari lalu

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.

Baca Selengkapnya

Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

Kepulangan jemaah haji embarkasi Jakarta (JKS) dijadwalkan sampai tanggal 21 Juli 2024, sebanyak 63 kloter yang membawa total 27.464 jemaah haji.

Baca Selengkapnya