Polda Sumbar Bantah Bocah AM Korban Penyiksaan Polisi, ICJR: Harus Dibuktikan dengan Standar HAM

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 25 Juni 2024 21:45 WIB

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat mengklaim kematian bocah inisial AM (13 tahun) di Jembatan Kuranji, Kota Padang, bukan disebabkan oleh penganiayaan oleh polisi. Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari mengingatkan bahwa pembuktian tidak ada penyiksaan harus dengan standar penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

"Harus kasih bukti bagaimana mereka memperlakukan seseorang selama dalam pemeriksaan atau tahanan, entah dari rekaman atau hasil pemeriksaan fisik, dan lain-lain," ucap dia saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2024.

Saat ini, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi antipenyiksaan ke dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

Namun Iftitah juga melihat ada persoalan lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ketika seseorang mengaku mengalami penyiksaan oleh aparat. Standar pemeriksaan terhadap seseorang belum diatur rinci ketika mendapat kekerasan selama menjalani proses hukum.

"Mesti diperbaiki dari segi KUHAP, bagaimana meresponsnya kalau ada klaim penyiksaan," katanya.

Advertising
Advertising

Klaim tidak ada penyiksaan terhadap AM pada 9 Juni 2024 sebelumnya disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono. Dia menyebut AM loncat dari jembatan ke bawah sungai untuk menghindari patroli polisi.

Saat itu terjadi sekira dini hari, polisi berpatroli untuk mencegah terjadinya tawuran di wilayah Kota Padang. Suharyono mengatakan polisi menangkap 18 orang pemuda, namun tidak ada nama AM saat pemeriksaan.

"Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” tuturnya.

Argumen AM meloncat ke sungai disebut berdasarkan rekannya insial A. Korban diduga sempat mengajak untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri.

Namun menurut hasil investigasi LBH Padang menyebut AM sempat dibawa polisi berdasarkan keterangan temannya inisial A. Selain itu ada tujuh korban yang diduga mengalami penyiksaan juga saat ditangkap.

Atas peristiwa ini, Suharyono menyebut telah memeriksa 40 saksi, 30 di antaranya personel yang bertugas pada 9 Juni 2024. “Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” ujarnya.

Pilihan Editor: LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah 13 Tahun oleh Polisi ke Komnas HAM

Berita terkait

Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

16 jam lalu

Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

20 jam lalu

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya

Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

1 hari lalu

Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.

Baca Selengkapnya

Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

Ayah Afif Maulana kecewa dengan kesimpulan tim ekshumasi terhadap penyebab kematian anaknya.

Baca Selengkapnya

Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

2 hari lalu

Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik untuk memberikan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis.

Baca Selengkapnya

Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

3 hari lalu

Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

5 hari lalu

Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

8 hari lalu

Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

9 hari lalu

Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Kasus kematian bocah Afif Maulana di Jembatan Kuranji dan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman jadi pekerjaan rumah Polda Sumbar.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

11 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya