Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

image-gnews
Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13 tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Bareskrim Polri untuk segera turun tangan membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Barat yang dinilai lamban. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengirimkan dua surat resmi kepada Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang ihwal kelanjutan kasus kematian Afif Maulana dan kekerasan terhadap belasan anak lainnya saat penanganan tawuran. Namun hingga kini, belum ada respons dari pihak kepolisian daerah tersebut.

“Kami sudah berkirim surat dua kali ke Polda Sumbar dan Polresta Padang. Namun, semuanya belum direspons, belum ditanggapi,” ujar Diyah kepada Tempo saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 23 September 2024. Dia menyebut, dalam surat tersebut, KPAI meminta kepolisian untuk mempercepat proses penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan, tapi hingga kini belum ada langkah nyata.

Sebab, dalam kasus yang melibatkan beberapa anak sebagai korban dari kekerasan fisik itu, proses penyidikan berjalan sangat lambat. Hal ini pun mengundang perhatian publik dan kritik dari berbagai pihak. 

Diyah menyoroti lambannya ekshumasi, hasil autopsi ulang, dan visum terhadap para korban, yang dianggap sebagai bukti lemahnya penanganan kasus ini di tingkat daerah. “Penanganan terhadap anak-anak korban belum maksimal, termasuk visum yang belum dilakukan,” katanya.

KPAI berharap Bareskrim Polri bisa lebih aktif dalam memberikan asistensi kepada kepolisian daerah, khususnya dalam mempercepat proses investigasi dan memberikan perlindungan kepada para korban. Setelah mendatangi Mabes Polri, lanjut Diyah, telah ada komitmen untuk meningkatkan intensitas asistensi pada kasus Afif Maulana dan belasan korban penyiksaan oleh polisi lainnya. “Semoga setelah pertemuan ini, asistensi dari Mabes Polri akan lebih intens. Termasuk menindaklanjuti temuan-temuan yang kami sampaikan,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu temuan penting yang diungkapkan oleh KPAI adalah adanya dugaan perubahan tempat kejadian perkara (TKP) yang dapat mempersulit proses penyidikan. Selain itu, hasil autopsi pertama yang dilakukan terhadap korban Afif Maulana pun belum diinformasikan kepada keluarga maupun lembaga perlindungan HAM, yang seharusnya mendapat akses atas informasi tersebut. 

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11 WIB pada Senin, 23 September 2024. Pada pertemuan yang berlangsung hingga 12.40 WIB itu, KPAI menyampaikan beberapa hal soal kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kematian bocah berusia 13 tahun asal Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana.

KPAI berharap dengan keterlibatan Bareskrim Polri, proses penanganan kasus dapat lebih cepat dan meningkatnya transparansi supaya para korban mendapatkan keadilan. Diyah juga menegaskan, dalam pertemuan dengan Kabareskrim itu, kepolisian telah berkomitmen untuk mengintensifkan asistensi dan mengawal kasus ini agar segera menemui titik terang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

5 jam lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.


Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

5 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

ICJR menanggapi soal berulangnya kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kasus terbaru adalah jaringan Hendra Sabarudin.


Kapolri Listyo Sigit Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Ini Tugasnya

6 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kapolri Listyo Sigit Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Ini Tugasnya

Kapolri Listyo Sigit membentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 Polda seluruh Indonesia.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

6 jam lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.


Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom bersiap menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.


Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjem Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.


BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan) dan Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.


IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

2 hari lalu

Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

3 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

3 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.