Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah 13 Tahun oleh Polisi ke Komnas HAM

Reporter

image-gnews
LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan kasus dugaan penyiksaan bocah usia 13 tahun inisial AM oleh polisi yang terjadi di Kota Padang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, ini sebagai langkah mendesak Polda Sumatera Barat yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa itu.

"Mendesak Komnas HAM RI untuk membentuk tim investigasi dan memberi perlindungan kepada korban dan saksi saat penyiksaan tersebut," ujar Diki saat ditemui di kantor Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024.

Selain itu, LBH Padang juga ingin mencari data pembanding untuk melakukan investigasi mendalam. Karena saat ini sudah menemui kendala untuk menemui saksi dan korban, seperti salah satu saksi inisial A-yang juga teman AM-tidak mau bertemu dengan LBH Padang lagi.

Diki menduga mereka yang tidak mau bertemu karena mendapatkan intimidasi. Maka dari itu diharapkan Komnas HAM bisa turut berperan memverifikasi data.

"Kalau minta keterangan di polda, tentu keterangannya akan itu saja," katanya.

Dalam kasus ini, diduga ada tujuh orang lain yang mengalami penyiksaan oleh polisi pada 9 Januari 2024 di dekat Jembatan Kuranji, Kota Padang. Para korban yang mayoritas anak-anak diduga hendak tawuran, namun dicegah oleh polisi yang berpatroli dengan kekerasan.

Saat ini, LBH Padang baru menerima dua surat kuasa dari keluarga AM dan anak korban lain inisial W. Diki menyampaikan, keluarga korban yang lain juga masih cemas usai peristiwa berlalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi kami selalu akan menguatkan keluarga korban, jika ada persoalan apapun kami akan usahakan keluarga untuk bisa kami selamatkan," tuturnya.

Sebelumnya, hasil investigasi LBH Padang mengungkap korban inisial AM tewas usai disiksa polisi. Sepeda motor yang ditumpangi AM dan A saat melintasi Jembatan Kuranji, ditendang polisi hingga terjatuh.

Kemudian mereka pun terpisah usai AM dibawa ke kantor polisi terdekat. Sekira pukul 11.00 di hari yang sama, jenazah AM ditemukan di aliran sungai tidak jauh dari jembatan.

Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono membantah dan menyebut AM sempat mengajak A ingin melompat ke sungai untuk menghindari pengejaran polisi. Sebanyak 18 orang pun ditangkap, tapi tidak ada nama AM.

"Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” tuturnya.

Pilihan Editor: Usut Kematian Bocah 13 Tahun di Kota Padang, Propam Polda Sumbar Periksa 30 Anggota Samapta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

17 jam lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

21 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

1 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

1 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.


Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

Ayah Afif Maulana kecewa dengan kesimpulan tim ekshumasi terhadap penyebab kematian anaknya.


Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

2 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik untuk memberikan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

3 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.


Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

4 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

Sebanyak 254 buruh PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Bali, dihadapkan pada situasi pelik ditengah ketidakjelasan urusan pesangon. Apa sebabnya?


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

5 hari lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda