Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK

Rabu, 26 Juni 2024 08:54 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengingatkan panitia seleksi (pansel) KPK agar memperhatikan kasus dugaan suap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam sidang perkara korupsi di Kementan, SYL mengaku memberi uang total Rp 1,3 miliar kepada Firli.

"Ini menjadi pengingat bagi Pansel KPK apabila masih memperhatikan bahwa pilihan komisioner versi Presiden telah gagal total, dengan sekian banyak kontroversi etika dan bahkan pidana atas Pimpinan KPK," kata Praswad dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dia mewanti-wanti jangan sampai pemilihan calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK hanya mengakomodir berbagai titipan. Pada saat ini, Pansel KPK tengah membuka pendaftaran untuk capim dan dewas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Apabila pemilihan capim dan dewas KPK mengakomodir berbagai titipan, menurut Praswad, Joko Widodo alias Jokowi di akhir masa jabatannya akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang memberikan kontribusi terburuk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

Praswad juga menilai, pernyataan SYL yang dikemukakan di persidangan itu menjadi tambahan bukti bagi kepolisian dalam kasus suap eks Ketua KPK itu. Aparat penegak hukum bisa segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri.

Advertising
Advertising

"Firli sampai saat ini belum ditahan oleh Kepolisian dan bahkan perkembangan penyidikan atas kasus ini belum jelas ujungnya," kata mantan penyidik KPK ini.

<!--more-->

Dia menuturkan publik akan terus mempertanyakan kasus suap Firli, lantaran pemberian uang tersebut bahkan telah dielaborasi dalam proses persidangan.

Pemberian uang kepada Firli diungkap SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mendalami pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di GOR Tangki. Rianto bertanya maksud di balik pertemuan keduanya.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis," kata SYL.

Ketika didalami lagi, Syahrul Yasin Limpo akhirnya mengakui pernah memberikan uang kepada Firli. Pemberian pertama sebanyak Rp 500 juta dalam bentuk valuta asing atau valas, sedangkan pemberian kedua sebesar Rp 800 juta. Sehingga total uang yang diberikan SYL kepada Firli adalah Rp 1,3 miliar.

Namun, Syahrul Yasin Limpo enggan menjelaskan maksud tujuan pertemuan dan pemberian uang tersebut kepada Firli Bahuri. Dia beralasan pertemuan dan pemberian uang itu sebagai bentuk persahabatan. "Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," ujar SYL.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Uang Makan Istri Syahrul Yasin Limpo Rp 2-3 Juta per Hari, SYL Mengaku Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar

Berita terkait

Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan surat permohonan dari kepolisian, Ditjen Imigrasi perpanjang cekal ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ari Dono Sukmanto Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah Polri, Menjabat Hanya Sepekan 2 Hari

2 jam lalu

Ari Dono Sukmanto Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah Polri, Menjabat Hanya Sepekan 2 Hari

Ari Dono Sukmanto Kapolri paling singkat. Menjabat 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari saja,

Baca Selengkapnya

Pusat Data Nasional Dijebol, Security IT Aulia Postiera: Ada Risiko Finansial hingga Pencurian Data Pribadi

2 jam lalu

Pusat Data Nasional Dijebol, Security IT Aulia Postiera: Ada Risiko Finansial hingga Pencurian Data Pribadi

Pusat Data Nasional yang dikelola Kemenkominfo dan Telkom Sigma diretas. Security IT Aulia Postiera ungkap dampaknya risiko finansial dan data pribadi

Baca Selengkapnya

Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Permohonan ke LPSK, Apa Syarat Seseorang Diberikan Perlindungan?

3 jam lalu

Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Permohonan ke LPSK, Apa Syarat Seseorang Diberikan Perlindungan?

KPK menyatakan LPSK memiliki kriteria untuk memutuskan seseorang layak diberikan perlindungan. Staf Hasto Kristiyanto merasa dijebak oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

12 jam lalu

KPK Ungkap Hubungan Pengusaha Said Amin dan Eks Bupati Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha batu bara Said Amin dalam kasus eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

13 jam lalu

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

Pekan ini terdapat 3 peristiwa hukum di pengadilan, vonis 9 tahun Karen Agustiawan, tuntutan 12 tahun Syahrul Yasin Limpo, bagaimana Gazalba Saleh?

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

14 jam lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto mengatakan bakal berusaha memenuhi panggilan KPK meski sedang mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.

Baca Selengkapnya

IM57+ Sebut Orang Baik Enggan Daftar Capim Imbas Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPK

16 jam lalu

IM57+ Sebut Orang Baik Enggan Daftar Capim Imbas Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPK

Praswad menyebut KPK bakal kesulitan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

17 jam lalu

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

LPSK belum memutuskan apakah akan memberi perlindungan kepada Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

18 jam lalu

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

Semakin tertundanya penanganan perkara Eddy Hiariej, IM57+ menilai akan kian besar risiko intervensi terhadap penyidikan ini

Baca Selengkapnya